Perpres Komite Nasional Keuangan Syariah Rampung

Perpres Komite Nasional Keuangan Syariah Rampung

SURABAYA (RIAUMANDIRI.co) - Peraturan Presiden (Perpres) untuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sudah selesai ditandatangani kementerian terkait.

Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama dan Kementeriaan PPN/Bappenas. Untuk selanjutnya, perpres tersebut akan ditinjau oleh presiden dan ditandatangani.

"Saya rasa minggu depan itu sudah rampung dan yang kami hargai adalah KNKS dipimpin langsung oleh presiden dan itu akan memberikan pesan yang kuat sekali untuk semua lembaga dan kementerian dalam berkoordinasi," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo ketika ditemui di ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2016 di Grand City Surabaya, Jumat (28/10).


Agus menjelaskan, dalam high level meeting dihadiri empat menteri yaitu Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).

Kemudian, Bank Indonesia juga ikut dalam pertemuan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lem baga Penjamin Simpanan (LPS), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai tantangan apa saja yang masih dihadapi oleh sektor-sektor keuangan syariah, mulai dari industri keuangan perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan juga pengelolaan tabungan haji.

Pertemuan dimulai dengan menjelaskan tantangan dari semua lembaga yang ada. Masing-masing lembaga menjelaskan apa yang bisa diperankan dan dicatat upaya-upaya yang direkomendasi serta yang dilakukan.

Agus menambahkan, dalam pertemuan itu banyak dibahas mengenai kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah.

Selain itu, dibicarakan mengenai sistem regulasi, dan tata kelola yang perlu diperbaiki sehingga akan menimbulkan rasa percaya diri dari semua masyarakat dan stakeholder supaya keuangan syariah berkembang.


"Tadi juga dibicarakan hal spesifik seperti penyikapan perpajakan dan peran pengawas syariah. Pertemuan dilakukan sampai menjelang salat Jumat, dan kita semakin siap untuk menjalankan KNKS dengan baik saat sudah diresmikan nanti," kata Agus.

Agus mengatakan, untuk target jangka pendek yakni agar porsi pengembangan keuangan syariah bisa lebih tumbuh agar dapat menyeimbangkan kebutuhan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Menurutnya, ekonomi Indonesia perlu tumbuh secara kuat, seimbang, dan berkesinambungan. Peran ekonomi konvensional dinilai sudah bagus, sehingga perlu ada dorongan dari keuangan syariah.

"Tapi bagaimana kita bisa tumbuh itu secara jangka pendek, menengah, dan panjang kita sudah dipersiapkan," ujar Agus. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing kementerian/lembaga menyampaikan roadmap perencanaan pengembangan syariah.

Agus mengatakan, kementerian/lembaga sepakat mendukung roadmap yang disusun oleh Kementerian PPN, sehingga semua bisa selaras dan perkembangan keuangan syariah akan makin baik dan konkret.(rol/ara)