Dugaan Pungli di BRPS

Kadishub Imbau Masyarakat Lapor Polisi

Kadishub Imbau Masyarakat Lapor Polisi

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)- Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Pekanbaru Aripin Harahap mengimbau masyarakat pedagang dan transporter untuk melapor ke polisi, menyusul adanya dugaan pungutan liar di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).


Adanya pungli di BRPS menjadi penyebab berpindahnya sebagian pedagang atau mobil transporter melakukan aktivitas bongkar muat di kawasan Purwodadi.


Sorotan dugaan pungli mengarah pada Dishubkominfo Kota Pekanbaru. Pasalnya, kawasan terminal berada dibawah kewenangan Unit Pelasana Teknisnya (UPT) Dishub. Diduga, instansi tersebut lalai dalam melakukan pengawasan di lokasi BRPS.



Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Aripin Harahap dikonfirmasi mengaku, belum menerima laporan resmi terkait adanya dugaan pungli yang disampaikan kepadanya. Meski dia tak menampik bahwa kabar tersebut memang benar adanya. Aripin dengan tegas mengimbau pedagang dan transporter untuk melaporkan tindakan pungli tersebut ke polisi.


"Intinya di sana sebenarnya tidak ada pungutan apapun, kalau ada pungli terjadi, itu salah, laporkan ke polisi," imbaunya, Senin (24/10).
Ditanya bagaimana pungli bisa terjadi, kemudian siapa pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pungutan yang dilakukan, Arifin mengaku tidak mengetahuinya. Dia kembali menjelaskan, bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait persoalan.


"Belum ada laporan resmi, kalau ada pungli dilakukan organisasi tertentu, saya tidak tahu," ucapnya.
Arifin mengungkap, berdasarkan informasi yang diterima dari bawahannya, dipindahkannya aktivitas bongkar muat ke Terminal BRPS menimbulkan sakit hati dari pihak-pihak tertentu. "Melapor orang itu, bilang ada spekulasi, ada yang sakit hati, karena tidak dapat jatah, karena di Jalan Nangka (Tuanku Tambusai) kan sudah bersih,'' paparnya.


Agar pungli tidak berkepanjangan, Aripin meminta masyarakat dan pedagang proaktif. "Kalau memang ada pungli, lapor polisi saja, biar ditegakkan hukum, tak ada yang kebal hukum. Kalau ada oknum anggota saya (pungli),  laporkan, biar kita laporkan ke polisi. Begitu juga kalau ada yang lain, saya tidak akan lindungi pelaku,'' tegasnya.


Aksi dugaan pungli yang terjadi sebelumnya sudah menjadi ketakutan bagi pedagang dan transporter sebagai pelaku usaha bongkar muat. Sebelumnya, beberapa orang perwakilannya, sudah mendatangi pihak Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun, semua keberatan- keberatan yang disampaikan tak mengurungkan niat Pemko Pekanbaru dan tetap merelokasi bongkar muat ke BRPS.


Waktu itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan tegas menyebut, relokasi tetap dilakukan walaupun keberatan disampaikan ke Pemko Pekanbaru.


"Keberatan- keberatan yang disampaikan 13 orang perwakilan ( pelaku bongkar muat) yang mendatangi kita, kami tolak. Karena setelah dikoordinasikan dengan instansi terkait dalam rapat, semua keberatan bisa disebut tak masuk akal. Tak ada alasan (zero toleransi), kalau alasan keamanan tidak benar, karena di BRPS dilengkapi penerangan dan petugas keamanan. Kita juga akan koordinasi dengan aparat setempat. Transporter yang melakukan aktivitas bongkar muat tidak akan dipungut biaya, hanya dikenakan biaya parkir kendaraan saja," tegas Azwan.