Verifikasi Faktual di XIII Kota Kampar Banyak Data TMS

Verifikasi Faktual di XIII Kota Kampar Banyak Data TMS
KAMPAR (RIAUMANDIRI.co) - Proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual lanjutan terhadap 2 paslon perseorangan, Jawahir-Bardansyah dan Alfisyahri-Wibowo di Kecamatan XIII Koto Kampar, banyak ditemui data TMS (tidak memenuhi syarat).
 
Seperti di Desa Balung, berdasarkan informasi dari Penitia Pemungutan Suara (PPS) salah satu dukungan di desa tersebut, datanya tak TMS semua.
 
"Dukungan untuk pasangan Alfisyahri-Wibowo semuanya kami bikin TMS, karena kami tidak tahu siapa tim penghubung pasangan tersebut di Desa Balung, dan tidak ada koordinasi juga dengan tim penghubung di Kecamatan, kami juga tidak tahu begaimana data itu terkumpul padahal tidak ada tim penghubungnya disini," ungap Iso, Ketua PPS Desa Balung, Rabu (19/10).
 
Banyaknya dukungan yang TMS juga terjadi di Desa Lubuk Agung. Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaumandiri.co, dari jumlah 46 dukungan yang diverifikasi faktual, hanya 4 yang memenuhi syarat (MS), selebihnya sebanyak 42 dukungan dinyatakan TMS.
 
Ketua PPS Desa Lubuk Agung, Ario Vilendra mengatakan, terdapat perbedaan pelaksanaan verifikasi faktual pertama dengan verifikasi lanjutan saat sekarang ini.
 
"Kalau dulu (Vertual pertama) PPS yang aktif mendatangi warga yang datanya tercantum sebagai pendukung salah satu paslon, kalau saat ini PPS lebih pasif dengan menunggu tim penghubung dari paslon, tentang tempat dan waktu untuk mengumpulkan warga yang datanya tercantum sebagai pendukung paslon tersebut," ungkapnya.
 
Seperti tim penghubung Alfisyahri-Wibowo yang mengumpulkan warga disalah satu rumah penghubung. "Sedangkan tim penghubung Jawahir-Bardansyah tidak ada komunikasi, akhirnya kami lakukan inisiatif dengan menempelkan pengumuman yang berisi nama-nama warga untuk datang ke Kantor Desa, jika tidak datang berarti tak memenuhi syarat," tambahnya.(ari)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 20 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang