Pembangunan Pasar Induk

Pemenang Lelang Sudah Ditetapkan

Pemenang Lelang Sudah Ditetapkan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)- Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan pemenang lelang investasi pembangunan Pasar Induk. Pengumuman pemenang akan dilakukan dalam minggu ini. Kepala Bagian Pembangunan Setda Pekanbaru Firman Eka Putra mengatakan, saat ini pemenang lelang dalam tahap persiapan kontrak. "Pemenang sudah ditunjuk, diumumkan minggu ini, setelah itu baru dilakukan teken kontrak," kata Firman, Selasa (18/10).


Ditanya, kapan pekerjaan itu dimulai, Firman, menjawab, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan target paling lama enam bulan sejak perusahaan ditunjuk sebagai pemenang, diharapkan bisa lebih cepat dari yang ditargetkan. Sebab  masih ada beberapa tahapan yang harus dijalankan seperti, mengurus perizinan, dan administrasi lain.


" Didalam rancangan kontrak yang belum diteken, masa persiapan perizinan dan konstruksi adalah dua tahun dari kontrak sejak ditandatangani, bisa saja 2017 akhir sudah selesai," katanya.



Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, dikonfirmasi, mengatakan, pembangunan pasar induk segera dimulai, meski  proses lelang sudah berlangsung sejak lama, hampir dua tahun. Karena di dalam mata tender investasi terjadi dua kali perubahan regulasi, mengharuskan Pemko Pekanbaru merubah dokumen setiap terjadi perubahan regulasi.


" Sekarang persoalan itu sudah selesai, sekarang pemenang lelang investasi pembangunan pasar sudah ditunjuk, diperkirakan masa konstruksi selama satu tahun. Diperkirakan akhir 2017, aktifitas pasar sudah bisa dilakukan. Dalam kawasan areal 3,2 hektar, pasar induk ditemani pasar tradisional, dalam komplek itu nanti selain pasar induk juga terdapat pasar moderen dan pujasera, dirancang selama 24 jam aktif untuk kegiatan ekonomi.


Diketahui sebelumnya terkait alasan tertundanya pembangunan pasar induk yang disampaikan Pemko Pekanbaru sempat dikritik pedas Pengamat Kebijakan Publik, dari Universitas Riau, Saiman Pakpahan. Menurut dia, alasan itu tidak masuk akal, bahkan dia menilai Pemko hanya berlindung dibalik hal- hal yang tidak dibutuhkan masyarakat.


" Apapun alasan terkendalanya pembangunan pasar induk tidak masuk akal, jangan jadikan regulasi sebagai alasan untuk menghindar dari persoalan dan membiarkan masyarakat kocar- kacir di lapangan. Pemimpin seperti apa itu, masyarakat tidak menunggu itu, karena persoalan yang disampaikan merupakan legal birokratik yang sudah menjadi tanggungjawab dari Aparatur Sipil Negara. Tapi kalau hanya berlindung dibalik alasan, jangankan walikota, lurah saja bisa memimpin Kota Pekanbaru atau kepala desa sajalah, bisa selesai kok," cetus Saiman.(her)