Pendapatan Daerah Tanah Datar Turun 3 Persen

Pendapatan Daerah Tanah Datar Turun 3 Persen

Batusangkar (RIAUMANDIRI.co)- Penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar pada APBD-P 2016 sebesar Rp1,238 triliun atau mengalami penurunan Rp38,417 miliar atau 3,01 persen dari penerimaan APBD induk sebesar Rp1,276 triliun.


Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD-P 2016 di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Kamis (12/10) mengatakan, penurunan pendapatan daerah berasal dari penurunan PAD dan dana perimbangan. Ia menyebut turunnya anggaran penerimaan pendapatan daerah berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,832 miliar dari APBD induk sebesar Rp24,953 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp55,632 miliar dari APBD induk sebesar Rp348,29 miliar.


"Dalam pencapaian, optimalisasi, dan peningkatan pendapatan daerah tersebut, pemerintah daerah berupaya menggali potensi sumber-sumber pendapatan berupa pajak dan retribusi daerah," katanya.



Selain itu, tambahnya, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta optimalisasi pengelolaan aset dan perusahaan milik daerah.
Irdinansyah mengatakan untuk anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp18,427 miliar dari Rp1,397 triliun menjadi Rp1,379 triliun.


Ia menjelaskan anggaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp27,196 miliar dari Rp120,856 miliar menjadi Rp148,053 miliar.

"Penerimaan pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2015 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan," katanya, seperti dirilis dari antarasumbar.com.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp7,206 miliar.


Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian Ranperda APBD-P 2016 ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan Pemda pada 20 September 2016.


Ia menyebut pembahasan Ranperda APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada Jumat (14/10), kemudian tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi pada Senin (17/10), dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati pada Jumat (21/10).


Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri 28 Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Hardiman, Sekwan Imran, para asisten, pimpinan SKPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar. (ant/ril)