Diskes Sidak Depot Air Minum Galon

Diskes Sidak Depot Air Minum Galon
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co)- Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah usaha depot air minum galon isi ulang.Sidak yang dimulai sejak tanggal 29 September 2016. Sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk mendata dan sekaligus untuk mengecek apakah air yang diproduksi oleh depot bersangkutan layak atau tidak untuk di konsumsi.
 
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang PMKL Dinas Kesehatan Bengkalis, Edi Sudarto, SKM mengutarakan pendataan dilakukan menyusul hebohnya kabar vaksin palsu dan obat palsu. "Kita bimbangnya lama- lama muncul masalah air, dari mana sumber air bakunya dan  sebagainya. 
 
Makanya pendataan ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus kita melakukan pengecekan terhadap air baku yang digunakan," ujar Edi didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fadhli Syarifuddin di sela melakukan pendataan depot air minum di Parit Bangkong Kelurahan Damon Bengkalis, Jumat (30/9).
 
Agar pendataan dilakukan secara menyeluruh, Edi Sudarto menyampaikan telah bekerja sama dengan UPT Diskes untuk melakukan pendataan dimasing-masing kecamatan.
 
"Pendataan ini terdiri dari beberapa item, salah satunya apakah pengusaha depot sudah memiliki izin dari Diskes. Tujuan kita agar air yang dikonsumsi konsumen dari depot tetap terjaga kebersihan dan  kualitasnya dan kami juga melakukan pembinaan,” ungkapnya.
 
"Sampai hari kedua, kita baru mendata 7 depot, 3 sudah lengkap dengan izinnya. Sementara 4 masih belum dan dalam proses pengurusan," tambah Edi sembari mengatakan akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap depot air minum isi ulang 3 bulan sekali.
 
"Dari sejumlah depot yang di data air yang mereka konsumsi masih memenuhi standar kesehatan dan dinyatakan layak untuk di minum" imbuhnya.
Tutup
 
Sementara,  LPKSM menyayangkan kalau ada usaha depot air minum isi ulang tersebut, tidak layak untuk dikonsumsi. Ketua LPKSM, Fadli Syarifuddin menyebutkan bahwa apabila ada depot air yang tidak memenuhi standar dan tidak layak dikonsumsi masyarakat diminta untuk menutup usahanya.
 
"Kita meminta kepada Diskes apabila menemukan ada air yang tidak layak untuk diminum, usahanya hendaknya tidak beroperasi terlebih dahulu karena  sangat berbahaya," ujar Fadli.
 
Terkait dengan sidak yang dilakukan Diskes ini pihaknya sangat mendukung sekali, karena menurut Fadli, ini merupakan upaya untuk memberikan pembinaan dan sekaligus pengecekan terhadap air isi ulang tersebut.
 
Ketua LPKSM pihaknya meminta kepada seluruh usaha depot air minum isi ulang untuk tidak menggunakan galon merek perusahaan lain, karena hal ini bisa merugikan pelaku usaha sendiri nantinya. (man)