Gugat Harta Gono-Gini, Farhat Abbas Jatuh Bangkrut?

Gugat Harta Gono-Gini,  Farhat Abbas Jatuh Bangkrut?

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co)- Sidang pembacaan putusan sengketa harta gono-gini yang melibatkan mantan pasangan artis, Farhat Abbas dan Nia Daniaty sedianya dibacakan hari ini, Kamis (22/9) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.


Namun, pembacaan putusan harus mengalami penundaan hingga tanggal 6 Oktober 2016, lantaran Majelis Hakim belum mencapai titik kesamaan pendapat.
Usai berlangsungnya sidang yang berlangsung sangat singkat, kuasa hukum Farhat Abbas, Rhoney Sapulette, menjelaskan alasan kliennya menggugat harta yang di klaim sebagai sisa hasil pernikahannya dengan Nia Daniaty.


Menurutnya, ketentuan hukum perkawinan di Indonesia sudah secara jelas menyebutkan bahwa suami istri yang bercerai harus membagi dua harta yang didapat secara bersama-sama.



"Yang digugat ya harta sisa perkawinan itu. Rumah di Kemang, sama empat mobil. Iya itu kan harta bersama. Ikut hukumnya saja seperti apa," ujarnya.
Terkait dengan gugatan harta gana-gini yang ia ajukan, dugaan mengenai kebangkrutan Farhat Abbas pun mulai menyeruak. Menanggapi peredaran isu tersebut, Rhoney Sapulette langsung membantah.


"Ya enggak bangkrut juga. Lihat dulu, definisi bangkrut itu seperti apa. Farhat saja sekarang kelihatan lebih keren, langsing. Mobilnya saja ganti-ganti terus," kata Rhoney.(okz/azw)