Menyikapi Keluhan Diagnosa

Plt Bupati akan Panggil Dokter RSUD

Plt Bupati akan Panggil Dokter RSUD

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) - Menyikapi keluhan pasien terhadap perbedaan hasil diagnosa oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pengaraian, Plt Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, dalam waktu dekat akan memanggil dokter RSUD untuk dilakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang lagi.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Rohul, H Sukiman, menjawab Haluan Riau, usai menghadiri pertemuan dengan OKP dan LSM di lantai tiga Kantor Bupati Rohul, Selasa (23/8).

“Ya, dokter RSUD itu akan kita panggil untuk dilakukan evaluasi. Diagnosa itu tidak boleh salah. Kalau salah, akibatnya bisa fatal,” ungkapnya.
Menurut Plt Bupati, keluhan terhadap pelayanan di RSUD harus ditanggapi dengan serius. Sebab, RSUD merupakan pusat pelayanan kesehatan yang menyentuh kepada masyarakat semua kalangan.


“Pelayanan di RSUD memang harus dibenahi dan harus ditingkatkan. Karena, menyangkut  kepentingan masyarakat banyak,” singkatnya.

Sekedar mengingatkan, persoalan perbedaan hasil diagnosa yang terungkap  di RSUD Pasir Pengaraian, berawal dari pengakuan Minta Reja, warga desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, yang menolak dirujuk ke Pekanbaru, karena divonis mengidap penyakit batu karang sebesar telur ayam di tubuhnya.

“Dari awal memang saya tidak percaya dengan hasil diagnosa dokter umum itu. Karena saya merasa hanya masuk angin, sehingga mual dan keringat dingin. Dan memang benar dan terbukti. Ini dibuktikan dengan hasil rontgen berikutnya dan hasilnya nihil, tidak sekronis yang disampaikan dokter UGD saat itu,” ungkapnya.

Menurut Minta Reja, sebagai korban salah diagnosa, dirinya tetap legowo dan tidak akan mempersoalkan hal tersebut. Namun, untuk menghindari korban Minta Reja berikutnya, dia meminta supaya pelayanan di RSUD Pasir Pengaraian segera di evaluasi.

“Kejadian ini juga sudah saya sampaikan kepada pak Plt Bupati Rohul, usai pertemuan dengan LSM dan OKP, dan beliau menanggapinya dengan serius,” ujarnya.

Sementara sebelumnya Dirut RSUD pasir Pengaraian Yakup, melalui Minarli selaku Humas RSUD Pasir Pengaraian, didampingi Drg. Leni Sumbara, selaku Kabid Pelayanan menjelaskan diagnosa yang dilakukan oleh Dokter umum bisa saja salah akibat over lapping atau lainnya. karena menurutnya diagnosa sesungguhnya ditetapkan oleh dokter spesialis.

Kemudian, menyikapi isu pelayanan di RSUD yang selalu merujuk pasien ke Pekanbaru setelah menjalani diagnosa awal di UGD, hal itu dibantah oleh Minarli dan Drg. Leni Sumbara. Menurut keduanya, pasien yang dirujuk ke Pekanbaru merupakan pasien yang tidak bisa ditangani di RSUD yang masih Tipe C.

“Kemarin itu, dia ( Minta Reja) di Pekanbaru karena dokter spesialisnya sedang mengikuti seminar. Karena diagnosa awal ditemukan batu karang, makanya dirujuk ke Pekanbaru,”jawab Drg. Leni Sumbara, yang diamini Minarli.***