Bank Mandiri Terima Dana Repatriasi Amnesti Pajak Rp5 Triliun

Bank Mandiri Terima Dana Repatriasi Amnesti Pajak Rp5 Triliun

JAKARTA (riaumandiri.co) -PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengungkapkan, akan ada dana repatriasi amnesti pajak sebesar Rp5 Triliun yang bakal masuk ke Bank Mandiri. Saat ini dana tersebut belum disetor ke Bank Mandiri karena pemilik dana masih dalam proses pengisian formulir permohonan amnesti pajak di kantor pelayanan pajak.


"Sudah ada Rp5 triliun yang confirm, tapi belum Mengisi. Mereka melaporkan tebusannya dulu," ujar  Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat (12/8).


Menurut Tiko, panggilan Kartika, dana tersebut kemungkinan akan masuk pada bulan September 2016. Selain itu, ada pula dana repatriasi berbentuk uang tunai sebesar Rp1,5 trilun yang juga akan masuk ke Bank Mandiri. Namun, pemilik dananya juga masih dalam proses pengisian formulir.



Sampai saat ini, Bank Mandiri telah menampung dana terkait amnesti pajak sebesar Rp90 miliar.(kcm/mel)