Revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty

Johan Budi Bantah Ada Barter

Johan Budi Bantah Ada Barter

JAKARTA ( riaumandiri.co)- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyebut ada barter antara pemerintah dan DPR terkait pembahasan revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty. Namun juru bicara presiden, Johan Budi membantah tuduhan tersebut.

"Tidak benar ada barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty. Tidak ada barter sama sekali," kata Johan di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Terkait revisi UU KPK, Johan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah tegas menolak. Namun sebagai Presiden, Jokowi tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

"Itu kan inisiatif DPR, Presiden bisa enggak nyuruh DPR? Enggak bisa. DPR sama Presiden kan selevel. Sekarang ini UU inisiatif siapa? DPR. Bisa enggak Presiden menghentikan itu? Kan tidak bisa. Harusnya pertanyaan ini Anda sampaikan ke DPR," jelas Johan.

Pernyataan soal adanya barter revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty muncul dari mulut Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa. Bahkan, Desmond menyatakan pemerintah akan menyetujui revisi UU KPK setelah RUU Tax Amnesty disahkan menjadi UU.

"Katanya ini (revisi UU KPK) barter juga dengan UU pengampunan pajak. Saya dengar surat pengampunan pajak sudah masuk supresnya, kalau supresnya sudah masuk berarti sudah deal," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

"Tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR sehingga pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.(dtc/ara)