Polres Janji tak Pandang Bulu Tindak Pembakar Lahan

Polres Janji tak Pandang Bulu Tindak Pembakar Lahan

Rohil (riaumandiri.co)-Kapolres Rokan Hilir menyatakan ketegasannya terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan yang sering terjadi di Rohil. Pihaknya akan memberikan tindakan yang keras, serta tidak akan pandang bulu menegakkan hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, saat memberikan kata sambutan pada acara Rakor Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, di gedung serbaguna Bagansiapiapi, Selasa (9/2). Pihaknya akan mem berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembakar hutan dan lahan di Rokan Hilir.

Subiantoro menilai, hukuman yang berat wajib diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan atas apa yang sudah diperbuatnya, yang mana banyak merugikan di berbagai aspek diantaranya, lumpuhnya perekonomian, pendidikan yang terbengkalai serta memburuknya kondisi kesehatan.

Polres Rohil tidak akan pandang bulu dalam hal menegakkan hukum bagi sang pembakar hutan dan lahan, orang nomor satu di jajaran Kepolisian di Rohil ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat Rohil untuk bekerja sama dan saling memberikan informasi terkait adanya pelaku yang ingin membuka lahan dengan cara membakar.

Tanpa peran serta masyarakat pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam hal menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir.

Polres Rohil juga terus melakukan koordinasi kepada Kapolsek yang berada di setiap Kecamatan untuk memantau wilayah Rohil dari ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir.(snc/hen)