Hasil Tinjauan Lapangan

Dewan Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah

Dewan Temukan Sejumlah Proyek Bermasalah

RENGAT (riaumandiri.co)-Komisi III DPRD Indragiri Hulu meninjau realisasi proyek pembangunan fisik Tahun Anggaran 2015. Hasilnya ditemukan sejumlah proyek bermasalah di dua kecamatan, yakni Kelayang dan Sungai Lala.

“Baru saja kita turun kelapangan dan menemukan sejumlah proyek bermasalah di Kelayang dan Sungai Lala,” kata Ketua Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni, Rabu (3/1). Dijelaskan, proyek bermasalah tersebut diantaranya, rehab Kantor Camat Kelayang, proyek rehab kantor camat itu baru selesai dikerjakan akhir tahun 2015, namun plafon atau loteng di beberapa ruangan sudah rusak.

Dikatakan, plafon itu rusak karena tetesan air hujan, berarti atap kantor itu ada yang bocor, padahal atap tersebut baru diganti. “Berarti kontraktor pelaksana melakukan kesalahan dalam memasang atap, sehingga bocor dan merembes di plafon,” ujarnya. Sebagai solusi, pihaknya sudah menyarankan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu Bidang Cipta Karya (CK), selaku pelaksana kegiatan memperbaiki kerusakan tersebut, karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.

Ditambahkan, pihaknya juga meninjau proyek peningkatan jalan Desa Pulau Sengkilo, Kecamatan Kelayang. Ada beberapa titik kerusakan aspal. Padahal jalan tersebut baru diaspal pada Tahun Anggaran 2015 lalu. Selain jalan Desa Pulau Sengkilo, masalah serupa juga ditemukan di jalan Desa Kuala Lala, Kecamatan Sungai Lala. “Meski baru diaspal, ada beberapa titik kerusakan yang kita temukan dan masalah ini kita tindak lanjuti,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar proyek yang dilaksanakan di daerah yang memang jauh dari pantauan selalu bermasalah. Hal ini seakan disengaja, dan PU tak lagi memantau. Irwantoni memaparkan, Komisi C akan melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Kontrak dengan kenyataan lapangan akan disesuaikan.

Jika memang tidak memenuhi spek, maka akan dicarikan solusi terbaik.

Ia berharap, PU bisa bekerja secara profesional, sehingga penyelewengan pekerjaan dapat diminimalisir. "Jangan asal mencairkan dana saja, tetapi proyek yang dilaksanakan tidak bisa dinikmati de-ngan sempurna," tambahnya.

Terkait kerusakan sejumlah jalan desa. Ditegaskan, jika masa pemeliharaan habis, namun kontraktor belum memperbaiki, Komisi III akan merekomendasikan  kontraktor bersangkutan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku. ***