Empat Warga Berurusan dengan Polisi

Empat Warga Berurusan dengan Polisi

RENGAT(HR)- Diduga mencuri empat tandan buah sawit milik PT Tesso Nilo, empat warga berurusan dengan Polsek Rengat Barat. Kerugian pihak perusahaan itu jika diuangkan bernilai Rp100 ribu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kabid Humas Polres Inhu Yarmen Djambak,  Kamis (29/01), mengatakan keempat pelaku digiring ke Polsek Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Rabu (28/01) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Yarmen, peristiwa tersebut dilaporkan salah seorang staf  PT Tesso Nilo Indah bernama Surya Purnama, yang diduga mengetahui perbuatan keempat warga tersebut.

Keempat warga yang digiring ke Polsek Rengat Barat yakni TR, AJ, DS, RMP yang merupakan salah seorang pelajar di Lirik. Keempatnya warga desa Gudang Batu kecamatan lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kejadian itu bermula saat seorang satpam PT Tesso Indah Zul Azmi sedang berada di pos jaga MR4 mendengar suara orang sedang mendodos sawit, Rabu (28/1), sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dicari asal suara saksi melihat seorang pria sedang mendodos di Blok F21, Desa Danau Baru.

"Kemudian jarak 20 meter dari situ, saksi melihat 2 orang pria lainnya satu sedang mendodos dan satu sedang berdiri. Karena saksi seorang diri saksi bertemu saksi lainnya Umar bersama temannya," kata Yarmen.

Kemudian sekitar jam 14.00 WIB, kata Yarmen, saksi mengamankan empat orang pelaku dan barang bukti, kemudian menghubungi pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor PT Teso Indah mengalami Kerugian sebesar Rp100.000 dan melapor ke Polsek Rengat Barat sekitar jam 19.00 WIB.
"Pelaku dan BB 10 tandan buah sawit, satu alat dodos, sepeda motor diamankan di Polsek Rengat Barat. Kasus ini tengah dilakukan penyidikan," tegasnya. (eka)