PAW Dua Anggota DPRD Riau

Tunggu Proses DPP PDIP

Tunggu Proses DPP PDIP

PEKANBARU(HR)-Pergantian Antar Waktu dua anggota DPRD Riau Fraksi PDIP yang maju dalam pilkada serentak masih menunggu proses tingkat DPP PDIP.
 
Pasalnya, DPD PDIP Riau baru mengirimkan dua nama paw anggota DPRD Riau fraksi PDIP ke DPP PDIP.
Paw dua anggota DPRD Riau dari PDIP yang maju dalam Pilkada serentak belum dapat dilakukan karena belum ada surat dari DPD PDIP Riau.

Sedangkan empat PAW anggota DPRD Riau lainnya sudah dilantik dan sudah bertugas sebagai wakil rakyat.

Dua anggota DPRD Riau yang maju pilkada serentak yaitu, Syafarudin Potti dan Zukri Misran. Sesuai dengan ketentuan, dimana anggota dewan tersebut akan digantikan perolehan suara terbanyak kedua dalam pemilu 2014 lalu. Dimana Syafarudin Potti akan digantikan Rusli Ahmad dan Zukri akan digantikan oleh Ev Tengger Sinaga.

Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu mengakui, pihaknya belum mengirimkan nama-nama PAW anggota DPRD Riau yang akan menggantikan anggota dewan yang mundur karena mengikuti pilkada serentak.

Dijelaskannya, alasannya sesuai dengan instruksi DPP PDIP fokus pada pilkada serentak 9 Desember lalu. Nama-nama yang dikirimkan sesuai dengan pileg 2014 lalu.

"Kami kirimkan nama-nama paw untuk mendapat persetujuan DPP PDIP. Setelah disetujui dpp, selanjutnya nama-nama tersebut akan kami kirimkan ke DPRD Riau untuk dapat diproses," ungkap Kordias kepada Haluan Riau kemarin.

Untuk proses, kata Anggota Komisi A DPRD Riau ini, pihaknya menargetkan proses tingkat DPP itu sudah bisa selesai dan selanjutnya dapat segera diproses.

"Kita targetkan sampai akhir Januari ini selesai prosesnya dan dapat diproses lebih lanjut," ujar Kordias.

Terkait keterlambatan. Kordias mengakui, jika pihaknya tidak memperlambat proses paw dua anggotanya dan hanya mengikuti mekanisme partai yang fokus dulu ke pilkada serentak. (rud)