Realisasi 97,34 Persen

Wabup Minta SKPD Periksa Laporan

Wabup Minta SKPD Periksa Laporan

SIAK (HR)-Wakil Bupati Siak Alfedri meminta seluruh Kepala SKPD memeriksa laporan realisasi fisik dan keuangan yang telah dibuat.

Dari laporan ada beberapa SKPD yang laporan realisasi fisiknya 100 persen, perlu dipastikan apakah laporan tersebut sesuai standar akutansi, dan dipastikan apa sesuai dengan realisasi lapangan.

Hal ini disampaikan Alfedri saat rapat realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2015, Rabu (20/1) di Raja Indra Pahlawa Room. Rapat dihadiri seluruh pimpinan SKPD.

Sebelum mengevaluasi, Alfedri menjelaskan, realisasi fisik APBD 2015 mencapai 97,34 persen, angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 96,34 persen dan tahun 2013 94,34 persen.

Sementara realisasi keuangan 2015 mencapai 89,61 persen, 2014 mencapai 88,58 persen dan 2013 diangka 85,40 persen.

Jika dilihat jumlah paket kegiatan, tahun anggaran 2015 terdapat 282 paket kegiatan dan yang selesai ditenderkan 281 paket.

SKPD yang melapor realisasi fisiknya mencapai 100 persen yakni, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Satpol PP, Bagian Kesra, Bagian Administrasi pemerintahan Umum.

"Kepada seluruh Kepala SKPD, diminta cek kembali laporan realisasi fisik dan keuangan, pastikan antara administrasi yang dilaporkan sama dengan realisasi yang dikerjakan," pinta Alfedri.

Ketelitian laporan dinilai penting, karena laporan yang dibuat ditandatangani SKPD akan menjadi bahan saat pemeriksaan audit internal.

Terdapat beberapa SKPD yang dinilai kurang cermat merumuskan kegiatan, sehingga tidak terealisasi. Seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, realisai fisik 90 persen, ada dua perogram yang tidak terealisasi yakni bansos dan pengadaan bibit lada.

Pengadaan bibit lada tidak bisa direalisasikan, karena membeli bibit harus dipesan 6 bulan sebelum dibutuhkan, sementara kegiatan di APBD-P pada September.

Alfedri menilai program pengdaan bibi lada terdapat kesalahan perencanaan. "Kenapa program yang diketahui tidak bisa terealisasi tetap saja dimasukkan dalam APBDP." jelasnya..

Kesalahan perencanaan juga terjadi di Disperindag, pelatihan mengelola serabut kelapa tidak terrealisasi, karenda perogram tersebut diselenggarakan di Lubuk Dalam, sementara kecamatan yang ditunjuk bukan daerah komodity kelapa. (adv/humas)