Tingkatkan Pelayanan

Dinkes dan Kejari Tanda Tangan Nota Kesepahaman

Dinkes dan Kejari Tanda Tangan Nota Kesepahaman

TEMBILAHAN (HR) -  Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Tembilahan, terkait bantuan dan pertimbangan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Prosesi penandatanganan tersebut dipusatkan di aula RSUD Puri Husada Tembilahan, Kamis (17/12).

"Dengan dilaksanakannya kesepakatan ini diharapakan ke depan, kita bisa memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas dinas kesehatan dan rumah sakit sebagai pelayaan pabrik di masyarakat," ujar Plt Dinkes Inhil Saut Pakpahan.

Oleh karena itu, ia menegaskan Dinkes akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan segala bentuk pelayanan yang sudah menjadi tugas dan tangung jawab Dinkes, dalam hal ini puskesmas dan rumah sakit.

Kemudian ia menerangkan, saat ini jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki sekitar 1.400 sampai 1.500 petugas. "Petugas inilah yang kita harapkan dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, namun terlindungi dari permasalahan hukum," imbuh Saut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Lulus Mustofha, mengingatkan dalam setiap melaksanakan tugas, tindakan utama adalah memberikan pelayanan bukan mendahulukan prosedur administrasi. Sehingga tak memicu masyarakat melakukan gugatan.

"Evaluasi juga perlu dilakukan secara rutin, misalnya membuat kotak saran bagi masyarakat yang berobat atau menanyakan langsung ke masyarakatnya. Jadi pelayanan kesehatan bisa meningkat," kata Lulus. (ags)