Kerugian Seratusan Juta Lebih

1 Jam Beraksi, Rampok Gasak 3 Rumah Toke

1 Jam Beraksi, Rampok Gasak 3 Rumah Toke

RENGAT (HR)-Aksi gerombolan rampok bersenjata api, kembali mengganas di Kabupaten Indragiri Hulu, tepatnya di Desa Peladangan, Kecamatan Peranap. Namun aksi gerombolan rampok yang diduga berjumlah empat orang ini, sungguh mencengangkan.

Hanya dalam kurun waktu satu jam, mereka sukses menjarah tiga rumah toke emas dan sawit di daerah itu. Hasilnya, para pelaku sukses merampas uang yang diperkirakan mencapai seratusan juta lebih. Peristiwa ini terjadi Rabu (18/11) sekitar pukul 02.15 hingga 03.00 WIB.

Informasi yang dirangkum dari pihak Kepolisian, perampokan pertama terjadi sekitar pukul 02.15 WIB di rumah Hendri (24), toke atau penampung emas tambang Sungai Indragiri.


1 Jam
Di tempat ini, tiga pelaku masuk ke dalam rumah dengan membobol pintu samping menggunakan palu besar. Sedangkan seorang lagi berjaga-jaga di depan rumah.

Di dalam rumah Hendri, perampok menggasak uang tunai sebesar Rp15 juta dari lemari korban. Selain menodong dengan menggunakan senjata api, pelaku juga sempat menyentrum korban hingga tak berdaya. Setelah mendapatkan uang, perampok meninggalkan korban yang tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

Aksi kedua terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Kali ini yang menjadi incaran pelau adalah kediaman Tarni (51) yang lokasinya hanya berjarak lebih kurang 500 meter dari rumah Hendri. Tarni juga diketahui sebagai toke penampung emas dari penambangan di Sungai Indragiri.  

Di rumah Tarni, pelaku masuk setelah terlebih dahulu mendobrak pintu rumah bagian belakang. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak dua kali. Setelah korban ketakutan, pelaku merampas uang sebesar Rp20 juta dan langsung pergi meninggalkan korban yang masih ketakutan.

Tak berhenti sampai di situ, gerombolan ini masih terus beraksi. Kali ini, yang menjadi incarannya adalah rumah Heriyanto (38), yang diketahui sebagai toke sawit. Aksi kali ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Sama seperti di rumah-rumah korban sebelumnya, kawanan perampok ini masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah menggunakan palu besar, kemudian mengancam korban menggunakan senjata api. Di rumah Heri, pelaku sempat melepaskan tembakan sebanyak dua kali. Korban bahkan sempat dipukul dan dipaksa menunjukkan tempatnya menyimpan uang.

Dari lemari korban, pelaku merampas uang sebesar Rp77 juta, perhiasan emas seberat 2,5 mayam, dua unit handphone merek Nokia, bahkan perampok juga membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion nopol BM 3801 VM warna hitam.

Sebelum meninggalkan korban, kawanan perampok kembali melepaskan tembakan ke arah atas sebanyak tiga kali. Total kerugian yang dialami Heri diperkirakan mencapai Rp95 juta.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, membenarkan adanya aksi perampokan berantai tersebut.
"Sampai saat ini pelaku masih dalam lidik (penyelidikan,red) dan petugas di lapangan masih melakukan pengejaran," terangnya.

Atas kejadian yang berlangsung tidak sampai satu jam tersebut, para korban melaporkan ke Polsek Peranap, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/101/XI/2015/RES.INHU/SEK.PRP, tanggal 18 November 2015.

Dari keterangan yang disampaikan korban, diketahui kalau berjumlah empat orang. Tiga orang diantaranya tinggi besar, rambut pendek, dan menggunakan masker serta jaket kulit warna hitam.

Satu orang lagi, agak pendek dan juga memakai masker dan jaket warna hitam. Dalam aksinya, keempat pelaku menggunakan sepeda motor merek Megapro warna hitam dan satu sepeda motor jenis bebek.

"Pelaku juga diketahui menggunakan bahasa dengan logat Bahasa Indonesia, dan mereka menggunakan senjata api," tegas Ari Wibowo lebih lanjut.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari TKP, yakni engsel pintu yang dirusak dari TKP pertama. Sementara di TKP kedua, diamankan dua butir selongsong peluru, handphone tablet merek Evercoss yang sudah hancur dipukul pelaku.

"Di TKP ketiga, ditemukan 3 butir selonsong peluru, dua butir proyektil, satu kotak handphone merek Nokia," tukas Ari.

Untuk diketahui, jarak antara TKP pertama ke TKP kedua sekitar 300 meter. Sementara, jarak TKP kedua ke TKP ketiga sekitar 1 kilometer. Sedangkan, jarak Polsek Peranap ke TKP sekitar 50 kilometer, dengan sinyal handphone hilang timbul. (rez, dod)