Ratusan Paket Proyek Terancam Batal Dikerjakan

Ratusan Paket Proyek Terancam Batal Dikerjakan

DUMAI (HR)-Sebanyak 140  paket pekerjaan Penunjukan Langsung pada Dinas Pekerjaan Umum  Kota Dumai terancam gagal dilaksanakan. Selain pengesahan APBD-P lambat, juga ditengarai kurang kondusifnya susana di tubuh instansi tersebut.

Penyebab kurang kondusif tersebut, karena ada sejumlah kasus sebelum ini hingga menyeret pihak atau oknum Dinas PU dan kontraktornya ke ranah hukum. Salah satu proyek yang bermasalah itu, pengerjaan jalan Teluk Pauh Ujung yang dikerjakan beberapa waktu yang lalu.

Salah seorang oknum dari dinas PU ini malah menyalahkan Kepala Dinasnya yang tidak berpihak padanya. Padahal dari kesalahan itu, sebenarnya ulah dari oknum itu sendiri.

Ayu, salah seorang warga Dumai mengatakan, masyarakat Dumai akan dirugikan dalam hal ini. " Sekitar 140 proyek terancam gagal dilaksanakan, karena pihak PU beralasan APBD P belum jelas. Selain itu, Pimpro beralasan tak berani lagi menjalankan tugas karena tak adanya kenyamanan dan tak ada pembelaan dari atasan. Bagaimana atasan mau membela bawahan kalau kesalahan itu akibat permainan dari Pimpro itu sendiri, "tegas Ayu, " Rabu (18/11).  

Ia menegaskan, sebaiknya jika tak becus jadi Pimpro ataupuan PPTK lebih baik mengundurkan diri, karena masih banyak orang yang berkualitas yang bisa menggantikan mereka.

"Di PU ada 5 Pimpro dan PPTK kalau tak mampu bekerja dan merasa ada tekanan buat surat pengunduran diri ke BKD Dumai. Kalau fee dari dari proyek mau, tapi kalau ada tekanan sedikit buat alasan. Kalau proyek itu dijalankan dengan prosedur tak mungkin akan tersandung hukum, "sebut Ayu.

Dia mengatakan, mereka sengaja menggagalkan jalannya roda pembangunan Dumai. Padahal Satker lain meskipun APBD-P belum turun pekerjaan bakal dapat dilaksanakan.

"Ini jelas menghambat pembangunan Dumai dan masyarakat juga dirugikan akibat dari tidak terlaksananya pekerjaan sehingga masyarakat tidak dapat menikmati pembangunan itu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Plt Kepala Dinas PU, Syamsudin, yang juga selaku Assisten II Sekretariat Pemko Dumai, membenarkan ada 4 orang anggotanya yang tersandung hukum.

"Saya sedang rapat karena ada tugas atas nama Pemko Dumai di Batam. Memang waktu sudah mepet sehingga pelaksanaan proyek sedikit terganggu. Mengenai anggota yang tersandung hukum memang benar ada 4 orang yang sedang menjalani proses hukum, "sebut Syamsuddin singkat melalui telepon selulernya.(zul)