Elpiji 3 Kg Masih Langka di Pekanbaru

Elpiji 3 Kg Masih  Langka di Pekanbaru

Seperti yang disampaikan warga Tenayan Raya, Budi (32). Ia mengatakan sangat sulit mencari simelon untuk kebutuhan rumah tangganya. Upaya untuk mencari sudah dilakukan di beberapa pangkalan dan eceran, mulai dari sekitar rumahnya, hingga ketempat- tempat lain.

Namun usaha itu dirasakannya hanya sia- sia, betapa tidak, selain kosong, bilapun ada ketersediaan dari pangkalan hanya sebentar saja.

"Tadi saya dengar dari kawan, katanya di daerah Bukit Barisan ada yang jual, karena daerah itu lumayan jauh dari rumah saya, sesampai di tempat itu, orang pangkalan bilang barusan habis. Orang pangkalan kembali menunjukkan simelon katanya ada di daerah sekitar Taman Hiburan Alam Mayang, sampai di sana perlakuan serupa kembali saya alami, yakni juga tidak ada. Ada apa sebenarnya ini?" ujar Budi, Rabu (6/10).

Budi mengatakan bila kejadian seperti berlangsung lama, tentu saja akan membuat masyarakat semakin menderita, pasalnya, untuk mencari gas itu kondisi udara di Pekanbaru dipenuhi asap. Jelas- jelas akan mengancam kesehatan dirinya maupun keluarga yang di rumahnya. Selanjutnya bila tidak melakukan kegiatan, keluarganya mau diberi makan apa, ditambah lagi dengan pemadaman listrik yang sering terjadi.

Elpiji
Sementara itu, Masirba H Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru mengatakan, telah terjadi peningkatan 1-2 persen kebutuhan keluarga dari dampak kabut asap yang terjadi. Ia juga menyebut permasalahan ini sudah disampaikannya dalam rapat yang digelar dengan Pertamina, Selasa (6/10).

Ditanya sampai kapan masalah ini akan terjadi, Irba menjawab masih mencoba untuk menerapkan pola baru, yakni melaporkan semua pangkalan ke pihak kelurahan. Agar instansi itu bisa ikut terlibat dalam hal pengawasan. Intinya bila keadaan darurat kosong gas, lurah diminta untuk menyurati pihaknya.

"Selama ini, kesadaran masyarakat mampu, Kita nilai masih kurang, karena masih banyak yang membeli gas tiga kilo untuk kebutuhannya. Padahal ada Permen no 17, tentang SDM dan Permen No.5 Depdagri yang sudah mengaturnya, bahwa masayarakat mampu dilarang menggunakan gas bersubsidi. Kita minta lurah tegur bila ada yang membeli gas dari golongan orang mampu," pintanya.***.