DPR Minta Presiden Pimpin Penanganan Kabut Asap

DPR Minta Presiden Pimpin Penanganan Kabut Asap

Jakarta (HR)-Komisi IV DPR RI  meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil alih pimpinan penanganan kabut asap karena kebakaran hutan dan menetapkan bahaya kabut asap sebagai bencana nasional.

"Dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, maka semua potensi dapat dikerahkan untuk mengatasi bahaya kabut asap," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Herman berharap, Presiden Joko Widodo dapat lebih sungguh-sungguh mengatasi segera kabut asap yang sudah terjadi selama dua bulan terakhir dan menimbulkan banyak kendala.

Mengatasi bahaya kabut asap, menurut dia, tidak perlu saling menyalahkan dan mencari kambing hitam, tapi harus harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan komprehensif dengan memperlihatkan semua pihak terkait.

"Mengatasi bahaya asap, bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja atau pemerintah daerah saja, tapi tapi menjadi tanggung jawab bersama dan diatasi bersama-sama," katanya.

Pada kesempatan tersebut, politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan, DPR RI sudah menerbitkan UU Pencegahan Perusakan Hutan, yang isinya antara lain melarang keras melakukan pembakaran hutan dan sanksi pidana.

Karena itu, kata dia, pihak berwajib agar tidak ragu-ragu menindak pelaku pembakaran hutan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Edi Prabowo menegaskan, agar Pemerintah melakukan langkah konkret dan terkoordinasi memadamkan kebakaran hutan dan mengatasi bahaya asap.

"Harus ada langkah konkret dan adanya dukungan anggaran," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, kepala-kepala daerah mau melakukan langkah-langkah pemadaman kebakaran hutan dan mengatasi asap, tapi tidak ada anggaran.

Para kepala daerah, kata dia, mau menggeser anggaran dari alokasi lainnya di APBD, tapi khawatir terkena ancaman pidana karena dugaan penyimpangan anggaran.

Menurut dia, Komisi IV DPR RI sudah menyetujui penggunaan anggaran Rp300 miliar untuk memadamkan kebakaran dan mengatasi kabut asap.

Sebelumnya, kata dia, Komisi IV juga sudah menyetujui anggaran sebesar Rp800 miliar untuk mengatasi kekeringan karena elnino, antara lain untuk membangun sumur-sumur dan penyediaan air bersih. (ant/rio)