Jefry: Tim Verifikasi Harus Mengerti Program Daerah

Jefry: Tim Verifikasi Harus Mengerti Program Daerah

Pekanbaru (HR)- Tim Verifikasi harus lebih dahulu memahami program setiap daerah, sebab setiap kabupaten/kota memiliki cara masing-masing untuk memajukan daerah.

Demikian dikatakan Bupati Kampar Jefry Noer ketika dirinya berdialog dalam forum Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan hibah barang/jasa Provinsi Riau bersama Tim Verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri di ruang Serindit Kantor Gubernuran, Pekanbaru, Jumat (25/9).

Ditambahkan Jefry Noer, Tim Verifikasi harus juga memahami program apa saja yang sedang  dilaksanakan daerah. "Jika tidak mengerti lebih baik bertanya kepada kami yang di daerah,  ujarnya. Tim Verifikasi sebaiknya mampu membedakan mana hibah bansos dan mana program daerah, jangan terkesan Tim Verifikasi menghambat program daerah.

Semua program Kabupaten Kampar yang menyentuh langsung dari tiga zero, baik bantuan dana bergulir maupun bantuan sapi bergulir merupakan program dan ini bukan asal hibah saja,  si penerima bantuan jelas hasil pemapingan masyarakat miskin.

Dalam sesi dialog, Bupati juga memaparkan program Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, seperti memaping masyarakat produktif yang kurang mampu untuk diberikan pelatihan. Setelah lulus diberikan pinjaman melalui dana bergulir.

 Pemda di akhir 2016 berazam menzerokan rumah kumuh, pengangguran.

Jefry Noer juga mengatakan, selanjutnya fokus dari Pemda Kampar adalah membuat program dengan memaping, berapa banyak sesungguhnya orang miskin yang produktif di Kabupaten Kampar, untuk diberikan pelatihan dan pembekalan serta diberikan bantuan dana bergulir ungkapnya.

Memberikan bantuan melalui bansos bukanlah cara yang baik, Pemda Kampar memberi kail dan kolam. Dengan memberi bekal ilmu, baik pertanian, perikanan, agrobisnis serta bantuan modal melalui pinjaman bergulir.

Dalam kesempatan tersebut Jefry Noer juga pertanyakan kepada  Tim Verifikasi tentang  pelarangan penggunaan dana bergulir untuk program yang sedang dikelola pemerintah daerah. Pada tahun 2014 Pemda Kampar juga tidak diperbolehkan menghibahkan sapi, dirinya juga mengakui kelemahan stafnya dalam memberikan informasi maupun menerima informasi mengenai tata aturan dari Tim Verifikasi.

Prosedur
Dalam arahannya Tim Verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri Andrian mengatakan bahwa setiap kegiatan apabila dilaksanakan melalui prosedur dan memiliki Peraturan Bupati atau Walikota silakan dilanjutkan. Jika tidak memiliki seluruh unsur itu, jangan dilaksanakan.

Andrian juga mengatakan prinsip filosofi hibah tidak bergeser. (adv/humas)