Bupati Wisuda 212 Mahasiswa UPP

Status Negeri Tuntas Oktober 2015

Status Negeri Tuntas Oktober 2015

PASIR PENGARAIAN(HR)- Bupati Rokan Hulu Achmad mengharapkan, penegerian Universitas Pasirpengaraian tuntas tanggal  12 oktober 2015 yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Rohul ke-16. Jika status ini terwujud, bisa menjadi kado ulang terindah bagi kabupaten yang berjuluk Negeri Seribu Suluk ini.

Harapan segera dinegerikannya UPP ini disampaikan Achmad saat menghadiri Sidang Senat Terbuka wisuda sebanyak 212 mahasiswa angkatan VIII di convention hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian.

“12 Oktober kita harapkan UPP kita sudah berstatus negeri. Ini tentunya menjadi akan kado ulang tahun terindah bagi Kabupaten Rokan Hulu selama 16 tahun berdiri,” serunya.
Kegiatan sedang senat terbuka angkatan VII UPP ini, dihadiri Rektor UPP Prof Dr Felitra DEA, Koordinator Kopertis wilayah 10, wisudawan/wisudawati, mahasiswa dan orangtua para wisudawan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Achmad yang juga Ketua Dewan Pembina Yayasan UPP mengaku, terlambatnya penegrian UPP bukan karena penegerian UPP batal, tapi karena adanya kebijakan moratorium dari pemerintah.Menurutnya, seluruh syarat penegrian UPP sudah lengkap. Jauh-jauh hari sebelum adanya kebijakan moratorium penegrian perguruan tinggi swasta (PTS). Bahkan dari pihak DIKTI dan DPR RI sudah beberapa kali meninjau secara langsung kesiapan fasilitas di UPP.

"UPP sudah melengkapi syarat sebelum moratorium itu dilakukan. Usulan penegrian ini sudah dimasukan ke DIKTI. Dari syarat yang kita ajukan, baik itu syarat akademik seperti kompetensi dosen jumlah jurusan dan juga syarat fasilitas semuanya sudah terpenuhi. Mengapa lama? Karena ini terkait besarnya anggaran yang akan masuk ke Rohul jika nantinya UPP dinegerikan,” beber Achmad.

Kesempatan yang sama, Rektor UPP Feliatra menyatakan, proses penegrian UPP saat ini masih berada di Kementerian. Ia menilai, lambatnya proses penegrian UPP, disebabkan faktor politis,  karena adanya anggaran pusat yang masuk ke daerah.
Feliatra mengaku, pihaknya tidak lagi bisa melakukan upaya apa-apa karena sudah di luar batas akademis.

"Penegrian UPP ini terkait dengan uang negara yang masuk ke daerah ini, sehingga ini ada unsur politik yang bermain di sini. Kita tunggu saja hasil dorongan pemerintah daerah dan DPR. Mudahan-mudahan dengan adanya dorongan tersebut, penegrian penegrian UPP bisa segera direalisasikan," pungkasnya. (adv/humas)