Anggaran Riau Terancam Dipotong Pusat

APBD 2015 Defisit Rp1,9 T

APBD 2015 Defisit Rp1,9 T

PEKANBARU (HR)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau Tahun 2015, mengalami defisit sebesar Rp1,9 triliun. Jumlah itu melebihi batas defisit yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI.

 Di dalamnya disebutkan, maksimal defisit seharusnya hanya enam persen dari total APBD sebuah daerah.Tidak hanya itu, anggaran untuk Provinsi Riau pada tahun mendatang juga kemungkinan akan dipotong pemerintah pusat. Hal itu juga merupakan buntut dari realisasi APBD Riau 2015 yang masih minim.

Perihal defisit APBD Riau 2015 tersebut, dibenarkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Ilyas HU. "Defisit anggaran kita tahun ini cukup besar, yakni mencapai Rp1,9 triliun dari total APBD Riau tahun 2015 sebesar Rp10,7 triliun," ungkapnya, akhir pekan kemarin.

Padahal, tambah politisi Partai NasDem ini, sesuai dengan ketentuan UU dan Permenkeu RI, defisit tidak boleh melebihi enam persen dari total APBD sebuah daerah. Namun yang terjadi pada APBD Riau 2015,defisitnya sudah melebihi ketentuan itu. "Memang sudah melebihi ketentuan. Padahal, sesuai peraturannya itu minimal tiga persen dan maksimal enam persen," beber Ilyas.

Ditambahkannya, defisit APBD Riau tahun 2015 terjadi akibat besarnya belanja daripada pendapatan. Namun defisit tersebut bisa ditutupi dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Riau tahun 2014 yang jumlahnya mencapai Rp3 triliun lebih.

Menurut anggota Dewan dari dapil Kampar ini, kondisi ini menunjukkan Pemprov Riau tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005, kategori pemerintah yang baik adalah yang bisa bisa menjalankan anggaran semaksimal mungkin. Bukan didepositokan di bank atau malah tidak bisa menggunakannya.

"Memang defisit bisa ditutupi dengan dana cadangan. Namun hal itu membuktikan Pemerintah Provinsi Riau tidak mampu menjalankan pemerintah dengan baik sesuai aturan berlaku," ujarnya lagi.

Lebih jauh, anggota Komisi C DPRD Riau ini menjelaskan, defisit itu pada akhirnya berdampak pada rasionalisasi kegiatan yang sudah dialokasikan di APBD Riau. Pada tahun ini, sudah banyak kegiatan yang dirasionalisasikan. Namun Ilyas belum bisa menyebutkan secara rinci, karena datanya belum diterima Dewan secara resmi dari Pemprov Riau.

Tidak hanya itu, masih minimnya realisasi APBD Riau tahun 2015 (masih di bawah 40 persen, red) juga menjadi sorotan dari pemerintah pusat. Bahkan tidak tertutup kemungkinan anggaran untuk Riau bakal dipotong pemerintah pusat. Hal itu pernah dilontarkan Presiden Jokowi, belum lama ini. Pemotongan anggaran untuk sebuah daerah bisa diberlakukan bagi daerah yang realisasi APBD-nya masih berada di bawah rata-rata nasional.

Sebab, hal ini dinilai menunjukkan kinerja pemerintah daerah yang tak sanggup memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk pembangunan di daerahnya. Sementara daerah lain juga masih banyak yang membutuhkan anggaran untuk pembangunan.


"Itu pernah dilontarkan presiden. Kita agak miris juga mengingat realisasi APBD Riau masih minim. Bila tidak sampai rata-rata nasinal, bisa terancam dipotong pusat nantinya. Ini juga merupakan bentuk warning (peringatan, red), yang harus disikapi secara serius,"  ungkap anggota Komisi A DPRD Riau, Kordias Pasaribu.

Lebih lanjut, Kordias menilai, masih minimnya serapan APBD Riau tahun ini disebabkan suatu hal yang tidak beres. Hal itu, tambahnya, bisa saja akibat hubungan tak harmonis antara antara sesama kepala satuan kerja, atau kepala satuan kerja  dengan Sekdaprov Riau atau mungkin antara kepala satuan kerja dengan Plt Gubri.

"Kalau saya lebih melihatnya kareba Plt Gubri kurang tegas dan kurang berani. Itu saja," ujarnya.

Menurutnya, jika Plt Gubri bisa bersikap tegas terhadap seluruh jajarannya, ia yakin serapan APBD Riau tahun ini tidak akan rendah dan lamban seperti yang terjadi saat ini. "Semua tergantung pimpinan. Kalau pemimpinnya tegas, pengawasan berjalan baik, hasilnya juga akan baik," tambahnya.
 
Ditambahkan Ilyas HU, anggaran yang dapat dipotong pemerintah pusat tersebut seperti anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). (rud)