LPS Rate Bertahan

LPS Rate Bertahan

JAKARTA (HR)- Lembaga Penjamin Simpanan masih tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan, kendati beberapa bank pelat merah telah memangkas suku bunga deposito.

Plt. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan refleksi dari suku bunga dana di pasar. Namun, dalam penentuan tingkat bunga penjaminan (LPS Rate), lanjut Fauzi, pihaknya juga mempertimbangkan arah Bank Indonesia atas kebijakan moneter termasuk suku bunga acuan.

“Kalau suku bunga pasar turun terus dan kami mendapat sinyal dari bank sentral bahwa BI Rate bisa diturunkan, tentunya peluang penurunan LPS Rate juga akan besar,” jelas Fauzi di Jakarta, kemarin.

Indikator lain yang juga bakal menjadi penanda peluang penurunan LPS Rate, kata Fauzi, yakni posisi loan to deposit ratio (LDR). Menurutnya, jika indikator tersebut terus turun, menandakan adanya pelonggaran likuiditas dan berujung pada penurunan suku bunga simpanan di pasar.

“Tapi kalau LDR-nya naik, tentunya akan ada kebutuhan pendanaan yang meningkat sehingga otomatis naik lagi,” tutur Fauzi.

Adapun, dalam periode 15 Mei 2015 hingga 14 September 2015, LPS memutuskan tidak mengubah tingkat bunga penjaminannya. Pada periode tersebut, LPS menjamin bunga simpanan rupiah dan valas di bank umum sebesar masing-masing 7,75 persen dan 1,5 persen. Sementara itu, untuk bank perkreditan rakyat (BPR), bunga yang dijamin yakni sebesar 10,25 persen.

Sekertaris LPS Samsu Adi Nugroho memandang tingkat bunga penjaminan tersebut masih sejalan dengan kondisi likuiditas perekonomian dan perbankan saat ini. Menurutnya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dari kredit telah mendorong perbaikan kondisi likuiditas perbankan sepanjang semester I/2015.

Adanya pengetatan likuiditas pada Juni, dinilai Samsu, merupakan kondisi yang bersifat sementara akibat peningkatan kebutuhan konsumsi di bulan puasa dan hari raya. Samsu juga menuturkan posisi nilai tukar rupiah dan arah kebijakan moneter masih menjadi faktor utama yang mempengaruhi perkembangan suku bunga simpanan perbankan ke depan.

Dalam catatan Bisnis, beberapa bank pelat merah telah memangkas suku bunga deposito ke posisi 7,75 persen. Pejabat Eksekutif PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pada tahun ini perseroan telah memangkas special rate  ke posisi setara LPS Rate.

Senada, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo juga menuturkan pihaknya telah menurunkan bunga deposito.
“Sekarang paling tinggi 7,75 persen,” kata Haru. (bis/ara)