Pilkada Rohul 2015

Tiga Pasangan Calon akan Bertarung

Tiga Pasangan Calon akan Bertarung

PASIR PENGARAIAN (hr)-Hingga batas akhir pendaftaran penyerahan berkas persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul, yang dijadwalkan KPUD Rohul, Selasa (28/7) pukul 16.00 WIB hanya tiga pasangan calon yang menyerahkan berkas persyaratan. Yakni, pasangan Hafith-Nasrul, Suparman-Sukiman, dan pasangan Sarifuddin Poti-Erizal.

Sesuai berkas yang sudah diterima KPUD Rohul, pasangan Hafith Syukri, diusung tiga partai politik, Demokrat, PKS dan PKB. Kemudian pasangan Suparman-Sukiman diusung Partai NasDem, Gerindra, dan Hanura, Golkar, PPP, PKPI, dan PBB. Selanjutnya pasangan Sarifuddin Poti-Erizal, yang baru menyerahkan berkas persyaratannya pada Selasa (28/7) diusung partai PDIP dan PAN.

Diantara pasangan calon yang diusung, pasangan Suparman-Sukiman, paling banyak mendapatkan kursi yakni sebanyak 23 kursi. Dengan rincian Partai Golkar 7 Kursi, Gerindra 5 Kursi, NasDem 4 kursi, Hanura 3 kursi dan PPP 4 kursi.

Disusul pasangan Hafith-Nasrul, dengan dukungan 3 Partai Politik dengan jumlah kursi, 12. Partai Demokrat 8 kursi, PKS 3 kursi, dan PKB satu kursi. Sementara pasangan Sarifuddin Poti-Erizal, didukung 2 Parpol, Partai PDIP 6 Kursi dan PAN 4 kursi, dengan jumlah 10 kursi.

Sesuai informasi yang disampaikan Ketua KPUD Rokan Hulu, Fahrizal, kepada Haluan Riau, Selasa (28/7) membenarkan bahwa hingga batas terakhir penerimaan berkas Selasa (28/7) pukul 16.00 wib hanya tiga pasangan calon yang sudah menyerahkan berkas persyaratan. berkas yang diterima selanjutnya akan dicek dan diverifikasi selama 7 hari terhitung mulai tanggal 29 dan berakhir hingga 5 Agustus 2015.

Sementara sebelumnya Elvendri, selaku Devisi Hukum dan Pengawasan, KPUD Rohul, berkas yang disampaikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara kuantitas cukup dan memenuhi sarat untuk diterima pendaftarannya. Kemudian kelengkapan persyaratan lainnya sesuai PKPU secara umum dinilai cukup.

“Pada saat pendaftaran ini kami hanya mengecek ada atau tidaknya berkas. Berdasarkan berita acara yang ditanda tangani bersama diketahui FOM TT-nya dinyatakan secara kuantitasnya sudah memenuhi sarat. Meski demikian selanjutnya kami akan melakukan penelitian terhadap dokumen-dokumen ini ditahapan berikutnya,” terang Elvendri.***