Tak Ada Tapal Batas

Warga Dua Kampung Saling Klaim Lahan

Warga Dua Kampung Saling Klaim Lahan

Tak ada tapal batas, warga Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit  berseteru dengan warga Kampung Kayu Ara Permai. Warga Tanjung Kuras merasa lahannya diserobot warga Kayu Ara Permai. Persoalan ini makin pelik, karena Penghulu Kampung Tanjung Kuras Badarudin ditetapkan menjadi tersangka penjualan lahan fiktif.

"Kepala kampung kami tidak bersalah, yang menjual lahan itu adalah masyarakat. Warga sendiri yang langsung menjual lahan itu dengan bukti surat keterangan tanah, bahkan tanah yang dijual tersebut juga sudah ada pajaknya tahun 2015 ini. Lahan yang dibeli tersebut masuk kawasan Kampung Tanjung Kuras, tapi entah kenapa kok bisa direbut oleh masyarakat Kampung Kayu Ara Permai yang jauh dari kampung ini. Padahal perbatasan kampung kami ini dengan Kampung Teluk Batil," kata Arizal, Kepala Dusun II, Kampung Tanjung Kuras, Selasa (23/6).

Selama ini, perbatasan Kampung Tanjung Kuras dengan Teluk Batil tidak jelas, sehingga kampung tetangga  dari Kampung Teluk Batil yaitu Kampung Kayu Ara Permai menyerobot wilayah Tanjung Kuras. Sampai saat ini menjadi permasalahan yang serius.

"Gara-gara tapal batas tak jelas, warga  Kampung Kayu Àra Permai menyerobot kawasan kita. Akibatnya penghulu kita menjadi tersangka. Intinya yang menjual lahan tersebut bukan penghulu, tapi masyarakat itu sendiri berdasarkan surat keterangan yang diketahui oleh camat juga. Kalau seperti ini terus-menerus dan tapal bataspun tak jelas, bisa-bisa kami antar masyarakat bisa perang massal," tegasnya.

"Yang bikin kami kesal, kenapa Kampung Kayu Ara Permai bisa memiliki lahan di kampung ini, dan mengklaim lahan yang bermasalah itu milik Kampung Kayu Ara Permai. Bayangkan saja, sudah berapa dusun atau kampung yang dilompatinya hingga masuk ke kawasan ini. Tolong kepada Bapak Bupati agar masalah ini segera diselesaikan, agar tidak memakan korban dan menjadi persoalan yang semakin panjang. Hingga masyarakat kami harus berurusan dengan hukum," harapnya.

Hal senada juga diungkapkan Abas Kalib (50), tokoh masyarakat Tanjung Kuras. Ia mempertanyakan surat-suratnya kalau lahan tersebut milik masyarakat Kayu Ara Permai. Dikatakannya, warga Kampung Kayu Ara Permai terkesan menginjak-nginjak marwah masyarakat Tanjung Kuras.

"Wilayah kita ini di sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Teluk Batil, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Pakning, sebelah barat berbatasan dengan Sungai Siak sementara itu di sebelah timur berbatasan dengan Sungai Lalang. Maka dari itu kalau yang menyerobot atau  komplain warga Kampung Teluk Batil, kami wajar-wajar saja. Tapi ini tidak, malah warga luar kampung yang jauh yang mengaku lahan itu miliknya. Kami berharap kepada Pemda selesaikanlah permasalahan desa ini, terutama tapal batas antar kampung ini," tegasnya.

Di tempat yang berbeda, Penghulu Kampung Kayu Ara Permai Samsir Khalit mengatakan kawasan Kampung Kayu Ara Permai memanjang beberapa kilometer hingga sampai ke Kuaiya Tiga. Jalan poros Tanjung Layang-lah yang menjadi batas Kampung Kayu Ara Permai dengan desa yang lain.

"Wilayah kita ini memanjang dari Kampung Kayu Ara Permai hingga Kuaiya tiga, namun warga Kampung Tanjung Kuras meminta batasnya sampai di Sungai Umur dan surat perjanjiannya sudah ada dari kepala desa yang lama. Sampai saat ini belum selesai permasalahan. Untuk peta wilayah kampung sudah ada,  cuma tanpal batasnya yang belum ada. Maka dari kami minta juga agar Pemda Siak bisa memberikan kejelasan dan tapal batas agar masyarakat tidak saling mengklaim lahan. Kalau tapal batas dibuat, saya rasa tidak ada lagi permasalahan antar masyarakat kita," jelas Samsir di kantor Kampung.

Sementara itu Ketua Komisi I Sujarwo, anggota DPRD Siak mengatakan akan mencoba menelusuri dan mempelajari permasalahan tersebut. Kepada masyarakat, Sujarwo diharapkan agar bisa bersabar dalam menghadapi permasalahan ini. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang merugikan antar satu dengan yang lain.

"Tentu kami dari anggota DPRD akan mengkroscek terlebih dahulu masalah masyarakat yang ada di sana. Kita akan pelajari permasalahan yang terjadi. Kalau sudah kita kroscek dan kita pelajari tentunya kita akan berikan solusi. Untuk Kades Tanjung Kuras itu kita serahkan saja kepada pihak yang terkait agar diproses secara hukum. Kepada masyarakat agar tidak berbuat yang merugikan sampai permasalahan ini bisa terselesaikan," pungkasnya. ***