Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pematang Berangan

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pematang Berangan

Riaumandiri.co - Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat sekitar 20,35 gram.


Seorang pria berinisial PH alias A (29), warga Kecamatan Rambah Hilir, diamankan petugas di sebuah kos-kosan di Jalan Rambutan, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah pada Kamis (23/10) sore.



Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi petugas SPKT Polres Rohul yang sebelumnya mengamankan sepasang muda-mudi terkait perkara asusila.


Saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos, ditemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.


"Dari hasil pemeriksaan awal, anggota kami menemukan kaca pirek berisi sisa sabu, dua mancis tanpa kepala, sumbu kompor dari timah rokok, dan sebuah pipet. Atas temuan itu, tim kemudian melakukan penggeledahan mendetail di lokasi," ungkap AKP Repelita, Minggu (26/10).


Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh pemilik kos menghasilkan temuan satu paket sabu terbungkus plastik klip bening, dibalut plastik hitam dan merah, yang disembunyikan di dalam sepatu bermotif warna-warni di lemari kamar.


"Saat diinterogasi, tersangka PH alias A mengakui sabu tersebut miliknya. Ia menyimpan barang haram itu di sepatu milik temannya, S (23), tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Berdasarkan pengakuan, sabu itu diperoleh dari seseorang di Pekanbaru,” tambahnya.


Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Rohul untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan urine, penyitaan, serta gelar perkara.


AKP Repelita Ginting menegaskan bahwa Polres Rohul terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami mendukung program Kapolri menuju Indonesia Bersih Narkoba," tegasnya.



Berita Lainnya