Miliki Narkoba, Lima Warga Kuantan Hilir Ditangkap

Miliki Narkoba, Lima Warga Kuantan Hilir Ditangkap

KUANTAN HILIR (HR)-Jajaran Polisi Sektor Kuantan Hilir menangkap lima orang diduga pemilik narkotika jenis ganja kering. Kelima tersangka ditangkap berkat penangkapan satu tersangka Rk (31), warga Pasar Baru Baserah, Selasa (2/6) pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan tujuh paket daun ganja siap edar dan satu unit handphone serta uang tunai Rp759 ribu. Dari pengembangan yang dilakukan, jajaran Polsek kembali menangkap dua tersangka lagi yakni Gus (29), warga Kampung Medan dan Hen (26) warga Pasar Baru Baserah.

Tidak berhenti disitu, Polsek Kuantan Hilir terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lagi yakni Dap (22) warga Banuaran serta And (15) pelajar warga Pulau Kijang. Dari tangan kedua tersangka mengamankan tiga kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan daun ganja kering 2 ons serta satu unit sepeda motor dan satu hp samsung.(rob)