SBMK Desak DPRD Gelar Hearing

Tenaga Bantu Kesehatan tak Kunjung Gajian

Tenaga Bantu Kesehatan tak Kunjung Gajian

BANGKINANG (HR)-Setelah lebih kurang setahun tidak mendapatkan gaji dari Pemerintah Kabupaten Kampar, akhirnya para tenaga harian lepas dan tenaga bantu kesehatan membentuk suatu organisasi sebagai alat perjuangan yang diberi nama Serikat Buruh Medis Kampar.

Dari rilis yang disampaikan Serikat Buruh Medis Kampar (SBMK) kepada Haluan Riau, di Kabupaten Kampar, dalam rapat yang digelar SBMK beberapa hari lalu banyak keluhan dari anggota SBMK yang disampaikan. Salah satunya masalah gaji. Salah satu dari THL menyampaikan, amprah gaji 2014 telah ditandatangani awal tahun 2015. Namun gaji tak kunjung cair.

"Kemana dana tersebut? Apakah THL dianggap robot yang tidak butuh makan? Sementara kami bekerja keras melaksanakan tugas yang diberikan," ujar Ketua SBMK, Nurapni Aryani, kepada Haluan Riau, dalam rilisnya, Rabu (13/5) sore.

Dalam rilis itu disebutkan, beberapa keputusan yang dihasilkan saat rapat SBMK, di antaranya agar Pemkab membayarkan gaji THL/TBK tahun 2014 sampai bulan ini. Kedua, jaminan kesehatan untuk THL/TBK (pelayan kesehatan tidak ada jaminan kesehatan). Ketiga, anggarkan gaji 9 bulan/tahun menjadi 12 bulan/tahun.

Kemudian SBMK minta naikkan upah sesuai UMK dan jenjang pendidikan dan perbaikan transparansi system (perpanjangan SK, penetapan pembagian gaji perbulan).

Lebih lanjut SBMK menyampaikan, untuk menyampaikan hasil rapat, SBMK telah mengirimkan surat permintaan hearing kepada DPRD Kampar Senin (11/5). Namun hearing itu tidak bisa dilaksanakan DPRD Kampar dan SBMK lalu meminta jadwal Rabu (13/5). Namun DPRD lagi-lagi melalui staf Sekretariat DPRD Kampar meminta agar jadwal diundurkan pekan depan dengan alasan menyesuaikan jadwal. "SBMK  berharap hearing bisa dilaksanakan secepatnya," pungkas Rian.(rls)