Percepatan Penanganan Sampah, DLHK Perpanjang Jadwal Angkutan Sampah

Percepatan Penanganan Sampah, DLHK Perpanjang Jadwal Angkutan Sampah

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru membuat sejumlah kebijakan dalam upaya percepatan penanganan sampah di Kota Bertuah. Salah satunya dengan menambah jadwal pengangkutan sampah setiap harinya.

Ini telah dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Dengan kebijakan tersebut, tumpukan sampah yang kerap terlihat di beberapa titik, berangsur hilang.

Dikatakan Hendra Afriadi, pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan dalam penanganan sampah. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun.


"Sebagaimana arahan Pak Pj, yakni percepatan penanganan sampah. Ini juga sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur kepada beliau (Pj Wako,red)," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru itu, Minggu (29/5).

Pihaknya, kata Hendra, telah menambah jadwal pengangkutan sampah. Dimana sebelumnya, petugas kebersihan mengangkut sampah hingga pukul 19.00 WIB. Hendra sendiri dalam beberapa kesempatan langsung turun memantau kinerja di lapangan. Seperti yang terlihat pada Sabtu (28/5) malam kemarin.

"Penambahan jadwal angkutan dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB, kini sampai pukul 00.00 WIB setiap harinya," sebut Hendra.

Tidak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R).

Diharapkannya, akan terwujud sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

"Jadi sampah tidak semua dibuang ke TPA Muara Fajar. TPS-3R, TPS pemilahan sampah juga kita benahi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hendra juga mengimbau agar masyarakat untuk turut bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Menurut dia, pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri, tanpa dukungan masyarakat.(Dod)