Kepengurusan Golkar Kubu Agung Sampai 2016

Kamis, 12 Maret 2015 - 21:47 WIB
Ilustrasi

JAKARTA (HR)-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta Golkar kubu Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dengan memberi ruang kepada kubu Aburizal Bakrie. Namun, dia mengatakan, kepengurusan tersebut nantinya hanya berlaku hingga 2016.
"Sekarang mereka (kubu Agung) silakan melobi (kubu Aburizal Bakrie)-lah, mari bersatu, islah. Itu sampai 2016," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).
Pada 2016 mendatang, lanjut Yasonna, kepengurusan yang disusun oleh Agung harus kembali menggelar munas. Hal ini, kata dia, sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar.
"Setelah itu, Munas 2016 untuk kepengurusan yang utuh. Ini hanya transisi. Itu saya baca betul-betul (di keputusan Mahkamah Partai)," ujar Yasonna.
Yasonna mengaku tidak memberi batas waktu bagi kubu Agung untuk menyusun pengurus DPP. Dia hanya meminta penyusunan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
"Dua-duanya ini sahabat saya. Saya imbau mari duduk bersama selesaikan masalah ini," ujarnya.
Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Sekjen DPP Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, sebelumnya mengatakan, ada surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan oleh kepengurusan Agung untuk melegalkan munas di Ancol.
Idrus memaparkan, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan, lanjut Idrus, diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.(kcm/dar)

Editor:

Terkini

Terpopuler