Bupati Minta UPTD Ditelaah Ulang

Senin, 15 Desember 2014 - 21:44 WIB
Bupati Kampar, H Jefry Noer, memimpin rapat percepatan tim tiga zero di lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (16/12).
BANGKINANG (HR)-Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ada harus ditelaah ulang, karena kepala UPTD harus mengerti fungsi keberadaannya. Begitu juga kepala dinas, kepala bidang dan kepala seksi, harus mengerti tugas teknisnya, sehingga setiap kegiatan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar, H Jefry Noer, saat memimpin evaluasi Tim Zero di Kantor Bupati Kampar, Senin (15/12). "Semua harus mengerti, agar kegiatan tersebut memberikan manfaat  bagi masyarakat dan harus membuat analisa-analisanya, sehingga baik itu modal kandang, pakannya, gaji masyarakat dan lainnya, mampu mensejahterakan masyarakat," tegasnya.
 
Dijelaskannya, semua kegiatan ini untuk masyarakat, bukan untuk gagah-gagahan, jadi Kadis dan UPTD harus paham berapa keuntungan yang didapat dalam penerapan oleh masyarakat. Jika tidak, berarti Kadis dan UPTD membohongi masyarakat.
 
"Itu baru peternakan, belum lagi yang lainnya, harus tahu rincian teknis kerjanya, berapa modal, berapa tenaga kerja dan pendapatannya, berapa pakannya, berapa hasilnya dan lainnya. Analisa ini yang harus kita hitung," imbuh Jefry.
 
Mantan anggota DPRD Riau itu juga menganalisa-analisa usaha, baik peternakan,  perikanan dan pertanian diserahkan sore kemarin. "Jangan sampai nanti ketika memberikan penyuluhan apa yang disampaikan oleh Kadis, Kabid dan Kasi, serta UPTD, kepada masyarakat hanya katanya, katanya dan katanya, tapi yang harus disampaikan program nyata yang telah kita buat dan sudah dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa cepat tanggap dan mengerti sebab kegiatan tim zero ini untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
 
Kepada Kepala Satker yang hadir pada rapat kemarin, Jefry juga menegaskan, agar ke depan desa-desa harus swasembada di beberapa bidang. "Ke depan, setiap desa, kebutuhan sayur, daging, bawang merah, cabai, ikan, tidak perlu didatangkan dari desa lain, harus dari desanya sendiri, karena di setiap desa harus mampu swasembada, ini tugas dinas dan UPTD," tegasnya.(adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler