Pasar Wadai tidak Dipungut Parkir

Rabu, 08 Juni 2016 - 09:17 WIB
Lokasi Pasar Wadai tahun ini di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Pasar Wadai merupakan pasar yang hanya ada di bulan Ramadan di Kota Tembilahan.

Tahun ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir menyediakan 80 lapak bagi pedangan.

Lapak pasar wadai yang berlokasi di jalan Gajah Mada Tembilahan ini menjual berbagai makanan mulai dari kue hingga lauk untuk berbuka puasa bagi masyarakat Tembilahan.

"Ada sebanyak 80 petak, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan," sebut Kabid Pasar Ahmad Fitri, saat ditemui di lokasi pasar Wadai Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (7/6).

Dengan demikian, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) menyarankan kepada masyarakat yang ingin berjualan dipersilahkan berjualan berlokasi yang telah ditentukan asal tidak menganggu pengguna jalan. "Silahkan berjualan disekitaran sini, asal jangan mengganggu pengguna jalan," tuturnya.

Lanjutnya lagi, bagi para konsumen yang ingin berbelanja di pasar juga tidak akan dikenakan biaya parkir, yang selama ini ternyata dikeluhkan oleh masyarakat karena dianggap tidak sepadan dengan apa yang dibeli.

"Selama di areal Pasar Wadai pembeli tidak akan dikenakan biaya parkir, namun di luar batas itu tidak tangung jawab kami lagi," sebutnya. (dan)

Editor:

Terkini

Terpopuler