Bupati Santuni Kaum Duafa dan Fakir Miskin

Jumat, 06 Februari 2015 - 08:57 WIB
Bupati Achmad menyerahkan santunan secara simbolis kepada kaum duafa, Rabu (4/2) di Masjid Agung Madani Islamic Center.

PASIR PENGARAIAN (HR)-Wirid pengajian rutin yang dilaksanakan Rabu (5/2) malam dihadiri langsung Bupati Rohul, Achmad, bersama  Sekda Rohul, Damri Harun dan seluruh pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam acara tersebut Bupati Rohul, menyantuni sekitar 25 orang kaum dhuafa dan fakir miskin. Bantuan yang diberikan diserahkan secara simbolis dengan nilai sekitar Rp4.700.000 yang terdiri dari sembako 10 kilogram, beras, minyak goreng, gula, roti dan mie instans.

Usai menyerahkan bantuan, acara dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan ustadz Zulfadli dari Kanwil Kemenag Provinsi Riau. Zulfadhli memberikan tausiyah bertema “manusia dan ilmu pengetahuan”.
 
Menurutnya, manusia dan ilmu pengetahuan itu tidak bisa dipisahkan karena saling melengkapi. Ilmu itu ada sejak zaman nabi Adam hingga sampai sekarang ini.

Menurut Ustadz Zulfadli, ilmu pengetahuan termasuk salah satu hak azasi manusia. Demikian juga dengan Alquran, itu berfungsi sebagai sumber pengetahuan yang dijaga oleh Allah SWT. Ayat pertama turun berisi ilmu yaitu Iqra' yang artinya baca. Ustadz Zulfadhli juga menerangkan Allah SWT menciptakan manusia telah dibekali dengan ilmu pengetahuan.

Jadi, begitu manusia itu dilahirkan, ilmu pengetahuan sudah ada dalam dirinya. Hal itu yang mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu untuk kemakmuran manusia itu sendiri.

Salah satu pakar ilmu pengetahuan yang bersumberkan pada zaman dahulu terkenal seperti Ibnu Sina dengan ilmu kedokterannya, Al Arabi dengan pakar filsafatnya, Albantamil dengan pakar astronominya.

“Ini semuanya ilmu pengetahuan yang dimiliki dan bersumberkan pada Alquran. Makanya barang siapa ingin selamat hidup di dunia, hendaklah dengan ilmu. Barang siapa ingin selamat hidup di akhirat, hendaklah dengan ilmu,” terang Ustadz  Zulfadli di hadapan ribuan jamaah yang hadir.(adbv/hms)

Editor:

Terkini

Terpopuler