Simpan Narkoba, Kapten Kapal Dikerangkeng

Sabtu, 23 April 2016 - 09:17 WIB
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Dumai

DUMAI (riaumandiri.co)-Jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai menangkap seorang kapten kapal berinisial IT, karena kedapatan menyimpan satu paket kecil narkotika jenis daun ganja di dalam sebuah kotak kayu berisi kompas.

Tersangka yang menahkodai KM Dua Saudara 88 ini, ditangkap aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai saat menggelar patroli menggunakan KRI Alamang 644, di Perairan Dumai, tepat di depan Kabupaten Bengkalis, Kamis dini hari.

Informasi dihimpun, patroli TNI AL memberhentikan KM Dua Saudara 88 yang memuat pasir dan meminta kapten menunjukkan dokumen, serta menggeledah seluruh isi kapal hingga ditemukan narkoba tersebut.

Pihak Lanal kemudian melimpahkan tersangka beserta barang bukti ganja kepada Satuan Narkoba Polres Dumai untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satnarkoba Polres Dumai AKP Johari diwakili Kanit I Ipda Batubara menyebutkan, tersangka IT merupakan warga Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan barang bukti 0,95 gram daun ganja.
"Kami sudah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti ganja, satu kotak kayu berisi kompas dan satu unit telepon genggam untuk diproses lebih lanjut," kata Ipda Batubara.

Dia menjelaskan, KM Dua Saudara 88 saat ini masih ditahan pihak Lanal setempat untuk proses penyelidikan terkait ketidakcocokan nomor lambung dengan nomor mesin kapal, dan belum diserahkan ke Polres Dumai.

Menurutnya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 111 UU Narkotika atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja. "Tersangka bukan pengedar, melainkan hanya pengguna karena memiliki kurang dari satu gram," ujar dia pula.(zul)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler