Surat PAW Dua Anggota DPRD Riau

Rabu, 23 Maret 2016 - 09:54 WIB
ilustarasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)- DPD PDI Perjuangan Riau mengirimkan surat pergantian antar waktu dua anggota DPRD Riau yang maju dalam Pilkada serentak lalu.

PAW dua anggota DPRD Riau Fraksi PDIP yang maju dalam pilkada, Syafaruddin Poti yang menjadi calon Bupati Rohul diganti T Rusli Ahmad dan Zukri Misran, yang menjadi calon Bupati Pelalawan digantikan Tengger Sinaga.

"Surat PAW dua anggota kita tersebut sudah dikirimkan ke DPRD Riau melalui Fraksi PDIP," ungkap Ketua DPD PDIP Riau Kordias Pasaribu, kepada wartawan kemarin.

Legislator Dapil Pekanbaru menjelaskan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau fraksi PDIP DPRD Riau ini sudah sesuai dengan aturan dan perolehan suara Pileg 2014 lalu. PAW Caleg yang memperoleh suara kedua terbanyak dari Dapil yang sama.

"Setelah ini, Dewan akan mengumumkan surat PAW kita dalam paripurna. Kita harapkan pelantikan Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga dilakukan secepatnya," jelas Kordias.

PAW dua anggota DPRD Riau fraksi PDIP terlambat dibanding PAW empat anggota DPRD Riau dari fraksi lain. Kordias menegaskan, keterlambatan proses surat PAW dua anggota mereka karena secara nasional PDIP fokus kepada pilkada serentak, sehingga agak terlambat dibanding PAW dari fraksi lain.

"Mekanismenya seperti dan kita juga melihat keseriusan mereka memenangkan rekan mereka sesama kader PDIP maju dalam pilkada serentak," terang Kordias. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler