Desak Usut Korupsi P4S di Kampar

Selasa, 15 September 2015 - 13:08 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)- Aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar mengancam akan membakar Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Hal tersebut dilakukan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Korps Adhyaksa Riau ini untuk menemui Kajati Riau, Susdiyarto Agus Praptono.

Dengan berkekuatan tidak lebih dari sepuluh orang, HMOK mendatangi Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (14/9) sekitar pukul 11.30 WIB.

 Sesampai di halaman Kejati Riau, aktivis HMOK langsung melakukan orasi dengan membentang spanduk yang bertuliskan "Kajagung Usut Tuntas Korupsi P4S Kubang Raya. Buktikan Hukum itu Ada".

Rahmad Yani selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyebut kalau dalam program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Raya telah menyedot anggaran hampir Rp1 triliun dari APBD Kampar.

"Kalau uang sebanyak itu digunakan untuk kemakmuran rakyat, sudah banyak rakyat Kampar yang terbebas dari kemiskinan," teriak Rahmad Yani.

Lebih lanjut, Rahmad menyebut kalau Kejati Riau dan Kejari Bangkinang telah menutup mata terkait penyimpangan yang dilakukan penguasa di Negeri Serambi Mekah Riau ini.

"Kita tidak ingin kasus yang diperjualbelikan. Mereka (Kajati Riau dan Kajari Bangkinang,red) telah melindungi koruptor di negeri ini. Kalau ingin mencari kekayaan disini, silahkan angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning," lanjutnya.

Pihaknya, sebut Rahmad, telah banyak memberikan laporan kepada Kejati Riau terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer. "Baju koko, lahan fiktif di kampar tahun 2004, jalan-jalan ke London, dan P4S. Tidak ada satupun yang jalan," tegasnya.

Aktivis lainnya, Sony, lebih tegas meminta agar Kepala Kejati Riau, Susdiyarto Agus Praptono, menjumpai mereka, untuk membuat pernyataan tertulis terkait komitmen Kajati Riau untuk menyelesaikan kasus-kasus di Kabupaten Kampar.

 Namun, keinginannya mendapat halangan dari pihak kejaksaan dan kepolisian yang mengawal jalannya aksi.

Tak pelak, terjadi aksi dorong terjadi. Bahkan, aparat kepolisian meminta agar pendemo tertib untuk menyampaikan aspirasinya.

 "Saya juga warga Kampar. Kalau ada yang ingin disampaikan, silahkan dengan tertib," ujar Wakapolsek Pekanbaru Kota, AKP Yudi Indranaldi.

Ditambahkan, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, bahkan sanggup menggaransi kalau pihaknya akan mempertemukan aktivis HMOK dengan Kajati Riau.

"Pegang (kata-kata) saya. Tidak perlu pernyataan tertulis," tukas Mukhzan menegaskan.
Garansi yang sama juga disampaikan Kasi II Intelijen Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso. "Saya juga jamin. Yang penting kawan-kawan tertib," pungkas mantan Kasi Intel Kejari Pangkalan Kerinci tersebut.

Menanggapi jaminan tersebut, Sony menegaskan akan menagih janji kedua orang tersebut dalam waktu satu minggu. "Dalam satu minggu kalau tidak ada konfirmasi, saya akan membawakan bensin. Kalau tidak saya lakukan, jangan sebut saya warga Kampar," ancam Sony.

Waktu satu minggu, sebut Rahmad terlalu lama. Dirinya akan membawa rekan-rekannya untuk kembali esok hari (hari ini,red) untuk menagih janji Kejati Riau. "Kita beri waktu bsok pagi. Jika tidak juga dijumpai Kajati Riau, maka akan ada pertumpahan darah disini.

 Berarti Kajati Riau meminta darah Rakyat Kampar," imbuh Rahmad.
"Saya akan bawa bensin," Sony menimpali.

Sebelum meninggalkan Kejati Riau, tidak lupa Sony memasangkan spanduk di pintu masuk Kejati Riau. "Saya titip spanduk itu. Jangan dicabut," tutup Sony seraya meninggalkan Kejati Riau.***

Batal Periksa
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan masih mendalami kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata di Kubang Raya.

 Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto saat dihubungi Haluan Riau melalui sambungan seluler, Senin (14/9) mengatakan, saat ini Kejagung masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada program unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut.

"(Terkait P4S) masih lid (penyelidikan,red)," ujar Amir Yanto.

Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan tersebut sejumlah Jaksa Penyelidik dari Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

 Pemeriksaannya sendiri sejatinya dilakukan di Pekanbaru.

"Rencananya memang hari ini (kemarin,red). Tapi karena asap, (pemeriksaannya) terpaksa ditunda," lanjutnya.

Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya rencana pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Program P4S.

 "Ada 15 orang Kades (Kepala Desa,red) yang dipanggil. Tapi, tim penyelidik (dari Kejagung) belum datang. Mungkin karena tebalnya asap," jelas Mukhzan.***

Editor:

Terkini

Terpopuler