Kenapa Harus Melalui Pihak Ketiga?

Ahad, 12 Juli 2015 - 09:23 WIB
Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

Terkait dengan masih tidak jelasnya pembangunan pasar Cik Puan, yang semula diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui anggaran Pemda.

Tetapi hingga saat ini proses kelanjutannya masih belum jelas. Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena kelanjutan pembangunannya dilemparkan kepada pihak ketiga.

Ditegaskan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (7/7). Bahwa kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan tersebut memang diserahkan kepada Pemko. Hal ini sudah dibahas sejak lama, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait hasil yang jelas.
"Saya tak begitu hafal isi perjanjiannya. Yang pasti pembangunan pasar tersebut sudah diserahkan ke Pemko dengan dana sendiri," ujarnya.

Saat ini, pemprov masih menunggu konsep yang dibuat oleh Pemko. Apabila konsep yang diusulkan tersebut memang bagus, tentu bisa dijalankan. Namun sangat disayangkan, hingga terjadinya kebakaran Senin (6/7) malam konsep tersebut belum sampai ke tangan Plt Gubri.

Kondisi ini terkesan dilalaikan, apalagi keberadaan Pasar Cik Puan tersebut sangat dibutuhkan para pedagang untuk berjualan. Sementara itu, apabila Pemko ingin menyerahkan kepada pihak ketiga atau investor, artinya proses pembangunan tentu harus diulang lagi. Kondisi ini belum tentu investor tersebut mau.

Akan tetapi, sebelumnya Pemprov juga telah memberikan arahan agar sebelum dilaksanakan agar dirapatkan terlebih dahulu tujuannya agar investor bisa menggabungkan dengan lahan propinsi.

Andi Racman berharap Pemko bisa menyelesaikannya sesegera mungkin sehingga para pedagang bisa berjualan dengan tertata.(nie)

Editor:

Terkini

Terpopuler