Di Pekanbaru, PPKM Berlanjut Hingga 6 Juni 2022

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:15 WIB
Covid-19 (Ilustrasi internet)

RIAUMANDIRI.CO - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sebagai upaya menekan sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru, masih berlanjut terhitung tanggal 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan penerapan PPKM ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, ada 8 kabupaten/kota di Riau yang masih terapkan PPKM level 2 yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kepulauan Meranti," ungkapnya, Selasa (24/5).

"Sementara Kabupaten Inhu, Bengkalis, Kuansing dan Kota Dumai sudah level 1," ulas Syoffaizal.

Disampaikannya, meski Pekanbaru masih berstatus PPKM level 2, namun sebaran wabah covid sudah bisa dikendalikan. Terbukti, sejak satu pekan terakhir sudah tidak ada kasus terkonfirmasi covid.

"Kalau untuk perkembangan kasus, sekarang nihil terus," ungkapnya.

Kendati demikian, warga tetap diingatkan untuk tetap waspada agar pandemi covid tidak berlanjut.

"Meski telah banyak kelonggaran-kelonggaran, tapi semua pihak harus tetap mengikuti kebijakan pemerintah," tutupnya

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler