Webinar Literasi Digital: Menjadi Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia

Webinar Literasi Digital: Menjadi Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU- Kegiatan webinar literasi digital pada hari Senin, 29 Juli 2021, pukul 09.01 WIB, dengan tema “Menjadi Masyarakat Digital Yang Berbudaya Indonesia” dibuka oleh moderator Azzura Intan. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.  

Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu,  @rezky_passionwriter – Penulis @karyarezky, content creator. Pada pukul 09.10.

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Arie Maya Lestari, S.Si. – Master Mentor Sigap UMKM dan Praktisi IT, menyampaikan materi tentang “Jaga Bersama Ruang Digital Kita”. Pada pukul 09.17. Banyak sekali yang melanggar UU ITE dan akhirnya di tangkap. Jadi ada tips aman di ruang digital. Pertama, jangan asal share info. Kedua, check dan recheck sebelum posting. Ketiga, jaga etika dan tutur kata. Keempat, hindari perselisihan dan debat dan terakhir lapokan jika mengalami.


Hal yang dapat merusak ruang digital, yaitu konten negatif, ujaran kebencian, jangan sampe kita menyebarkan berita bohong/ hoaks, kejahatan dan penipuan seperti penjualan online, ponografi dan pornoaksi dan juga intoleransi. Cara menjaga ruang digital kita, ada upstream yaitu meliterasi masyarakat seperti literasi digital saat ini. Digital skills, kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta system operasi digital dalam kehidupan sehari hari. Digital culture yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguaraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nikai pancasika dan bhinneka tunggal ika dalam kehidupan sehari-hari.

Digital ethics yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan dirim merasionalkan, mempertimbangkan tata Kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Digital safety yaitu, kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menganalisis, menimbang, meningkatkan kesadaran, perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Middlestream, yaitu melakukan penindakan di dunia maya. Contohnya yaitu take down akun palsu dan memblokir situs yang melanggar UU ITE. Downstream, yaitu melakukan penindakan di dunia nyata bekerjasama dengan pihak berwenang.

 

Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Niken Rizki Amalia, S.Gz., M.Si. – Akademisi Praktisi IT dan Owner Deenee Gallery, yang menyampai materi tentang “Rekam Jejak Dalam Kebebasan Berekspresi ”. Pada pukul 09.30. Once you’ve posted online, you can never take it back.

Internet ini sangat dekat dengan kita, dalam menggunakan sosial media Indonesia cukup tinggi. Yang paling banyak digunakan yaitu berkomunikasi lewat pesan singkat menggunakan internet. Seperti line, whatssapp atau telegram. Untuk mencari berita dan juga informasi menggunakan media sosial. Rekam jejak digital, ternyata banyak sekali yang kita tinggalkan di dunia digital. Seperti postingan di sosial media, pencarian di google, video yang pernah di tonton, aplikasi yang digunakan, situs web yang pernah dikunjungi, pemesan ojek online.

Apa yang kita sudah kita upload atau yang kita lontarkan di kolom komentar tidak dapat hilang. Apakah yang kita posting  itu betul atau tidak, hoaks atau nyata. Kalo kita mengupload sesuatu kalo bisa yang berguna, yang membantu. Kalo bisa postingan kita menginspirasi orang yang lihat atau yang menerima. Kalo bisa postingan kita dibutuhkan oleh orang lain. Kita harus cek dulu postingan kita siapa yang liat atau siapa yang baca, jangan sampai kita memperlihatkan keburukan. Data pribadi ada 2, ada yng sensitive dan personal. Yang personal seperti nama, alamat rumah, aktifitas di media sosial. Jika tersebar dapat terkena tindak criminal. Yang sensitive seperti catatan hukum atas tindak pidana, rekam medis atau Kesehatan, agama atau kepercayaan. Dapat mengakibatkan terkenannya diskriminasi atau prasangka buruk.

Cara melindungi privasi dan keamanan digita, yang pertama cek email kita. Yang kedua, buat password yang kuat. Ketiga, 2 FA (Factor Authentification). Lalu cek setting “izin aplikasi” pada handphone. Jangan klik link apapun pada pesan sms dan pada email yang mencurigakan. Terakhir ganti password secara berkala. Password yang harus dihindari seperti bismillah rahasia, alhamdulillah. Tanggal lahir/ulang tahun, nama anak, alamat, no.hp dan lainnya.






 

Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga yaitu Sulaimansyah, S.I.Kom.  – Wasekum HMI Badko Riau -Kepri, yang memaparkan materi tentang “Menjadi Masyarakat Digital Yang Berbudaya Indonesia”. Pada pukul 09.55. Lima budaya Indonesia harusnya murah senyum, suka berinteraksi dengan orang lain, bersikap santun, suka menolong, suka bergotong royong. Sedangkan saat ini di media sosial bahkan tidak mencerminkan budaya Indonesia.

Aktifitas digital saat ini, banyaknya simpang siur informasi, adanya ujaran kebencian. Budaya merupakan cara hidup yang berkembang serta dimiliki Bersama oleh kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan manusia. Sering berjalannya waktu, budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas dalam manusia. Sifatnya harus dijaga turun menurun bukan seperti saat ini bahasa-bahasa kasar yang seperti bukan budaya kita.

Digital atau lebih sering disebut digitalisasi adalah perubahan dari teknologi mekanik dan elektronik analog ke teknologi digital. Digitalisasi ini sudah terjadi sejak tahun 1980 dan masih berlanjut hingga saat ini. Adanya digital sosial harusnya digunakan dengan baik, bukan hanya melihat media sosial. Jadi tergantung kita yang menggunakan untuk hal baik atau tidak. Digital adalah bentuk modernisasi atau pembaharuan dari pengguna teknologi di mana sering dikaitkan dengan kemunculan internet dan computer. Dimana segala hal dapat dikerjakan melalui suatu peralatan canggih tersebut tersebut untuk memudahkan urusan masyakatkan. Sejatinya seharusnya orang-orang Indonesia dalam berseluncur pada dunia digital haruslah dengan kaidah-kaidah serta nilai-nilai budaya luhur.

 

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya yaitu Afdal, S.Ud., M.PI  – Sekretaris LAZISMu Riau. Yang menyampaikan materi tentang “Etika Digital  ”. Pada Pukul 10.14. ).

Bahwa kita hidup di zaman ketergantungan kita tehadpa internet, gawai dan medsos sangat tinggi. Ketergantungan kita dengan hp lebih tinggi dari pada dompet. Dalam dunia kita saat ini ada beberapa tantangan dalam kehidupan kita sehari-hari. Yaitu, post-truth, hoaks, mentalitas instan, berkurangnya empati, dan pengabaian terhadap deontologi jurnalisme.

Post-Truth, kita dijaman ini yang menyediakan hal yang bukan kebenaran dianggap kebeneran. Kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan. Tapi kebohongan yang diceritakan ribuan kali akan menjadi kebenaran. Sentimen dan kepercayaan mengalahkan fakta dan data. Viral menjadi prioritas (fakta dan kebenaran dapat dimodivikasi). ‘Ideologi’ dan narasi menjadi focus utama. Hoaks, dimana opini pribadi mengalahkan kredibilitas media. Banalisasi intektual, tidak terkecuali siapapun bisa terkena isu hoaks contohnya dokter yang nantinya nilai-nilai intelektualnya terkikis, dan relativitas kebenaran yang menjadikan kebeneran menjadi relative. Pada akhirnya kebohongan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Mentalitas instan, semua orang berfikiran serba instan. Moralitas menjadi terkesampingkan dan yang penting viral. Pengabaian terhadap deontology jurnalisme, kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Berkurangnya empati, semua yang bersebrangan dianggap musuh dan harus diserang. Tidak fokus pada topik diskusi/sudut pandang oranglain tapi menyerang konsep diri oranglain. 



 

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Yulianingsih memberikan pertanyaan kepada Arie Maya Lestari, S.Si.

Q : Bagaimana mengetahui berita itu hoaks atau nyata, karena banyak sekali yang menyebarkan berita di media sosial di masa pandemi ini?

A :  Kita teliti dulu, baca dulu.  Search terlebih dahulu kebenarannya contohnya di Google. Cek gambar dan cek di google image. Cek di aplikasi dihoax analizer.

  1. Siti Nurjannah memberikan pertanyaan kepada Niken Rizki Amalia, S.Gz., M.Si.

Q : Bagaimana tips sebagai pendidik untuk mengajak para peserta didik untuk aman berdigital? Seperti kita ketahui disaat pandemi saat ini penggunaan internet siswa sangat tinggi dengan keamanan digital yang sangat rendah.

A : Mau tidak mau saat ini, menggunakan gadget. Pentingnya sosok pendamping, untuk menjaga keamanan di luar jam belajar. Kita tidak bisa membatasi ruang sosial media. Harap mendaftarkan akun menggunakan akun anaknya. Akan tebatas dengan umur pengguna tersebut. Bisa dicek kembali menggunakan aplikasi agar bisa menggunakan beberapa aplikasi saja sedangkan aplikasi lainnya bisa didampingi.

  1. Lincy  memberikan pertanyaan kepada Arie Maya Lestari, S.Si.

Q : Bagaimana orang-orang yang sudah diberi edukasi tentang multikulturalisme, tapi masih juga keras kepala?

A : Sebenernya, kita bisa mengendalikan kita sendiri dulu. Sebaiknya kalo ada yang ajak debat jika itu tidak perlu, jangan dianggepin.

  1. Adhiva Pramitha memberikan pertanyaan kepada Afdal, S.Ud., M.PI.

Q : Kebebasan berpendapat merupakan hak dari semua orang, dimana seseorang bisa menyampaikan opini dengan bebas tanpa adanya batasan kecuali menyebarkan kebencian dan SARA. Menurut pak afdal bagaimana berpendapat / berkomentar yang baik dimedia sosial agar tidak menyakiti hati seseorang atau menyudutkan pihak tertentu 

A : Kalo kita ikuti budaya bangsa kita dengan baik, kita bisa jamin orang-orang aan adem membaca komentar kita. Jangan menyerang pribadi orang lian tapi fokuds pada gagasan yang disampaikan. Yang kita komentari adalah pendapatnya. Yang harus dibarengin dengan fakta. Kita memilih Bahasa yang baik, walaupun makna nya sama tapi bahasanya kurang baik akan memiliki arti yang beda. Setelah mengkritik atau mengomntari jangan lupa sampaikan dengan tetap dinginkan suasana lagi. 

 

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @rezky_passionwriter – Penulis @karyarezky, content creator. Beliau mengatakan, kita akan berperan dengan konten dengan value yang kita punya. Saya pasti berpendapatn, jika salah ya salah, jika benar ya benar bukan abu-abu. Sumber kebenaran adalah orang-orang ahli bukannya malah influencer. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.