Webinar Literasi Digital: Bijak Komentar di Ruang Digital

Webinar Literasi Digital: Bijak Komentar di Ruang Digital

RIAUMANDIRI.CO, INHU - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Rabu, 15 September 2021, pukul 14.00 WIB, dengan tema“Bijak Berkomentar di Ruang Digital” dibuka oleh moderator Reni Risty. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan dan Rezita Meylani Yopi, SE. – Bupati Indragiri Hulu untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu, @shintasyamsularief – Presenter & Producer TV One, Owner @myowncreationforyou. Pada pukul 14.15.

Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Dr. Meithiana Indrasari, S.T., M.M.  – Akademisi Unitomo, Ketua Umum ICMI Muda Jatim, menyampaikan materi tentang “Cerdas dan Bijak di Ruang Digital”. Pada pukul 14.25. Cara Mengelola jejak digital dengan Hindari penyebaran data-data penting, seperti alamat rumah, rekening ATM, atau nomor handphone di internet, buatlah password yang kuat untuk tiap akun media sosialmu, jangan post sesuatu yang sifatnya terlalu personal, gunakan layanan pelindung data pada device kesayanganmu, cari namamu sendiri di Google dan hapus semua informasi sensitif yang kamu temukan.

Harapan kita, kita bisa memanfaatkan media digital atau media sosial ini. Ruang-ruang online antara guru ke siswa, dosen ke mahasiswa itu semua karena meninggalkan jejak digital untuk kita semua. Oleh karena kita harus tahu memanfaatkan ruang digital ini. Kita tahu bahwa lebih dari seluruh penduduk Indonesia memiliki lebih satu device. Lebih dari setengah penduduk adalah pengguna internet dan aktif di media sosial. Dunia digital, sudah tidak bicara tentang kelokalan tapi seluruh dunia. Jika kita melihat dengan cerdas, ini merupakan peluang untuk mengembangkan banyak hal. Entah negative atau positif postingan kita dilihat banyak orang di seluruh dunia.


Ketika kita tidak menaati rambu-rambu, kita tidak tahu 10 tahun lagi seperti apa. Jangan pernah membuat konten yang mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Karena ancamannya pidana penjara 4 tahun atau denda 750 juta. Menyebarkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ancamannya 6 tahun penjara atau denda 1 miliar. Melanggar kesusilaan. Menyebarkan berita bohong (hoax) dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian. Tidak dilaporkan orang tahun ini, bisa 2 atau 3 tahun lagi. Konten-konten lama yang di usut untuk kepentingan tertentu. Jangan meluapkan kebencian terhadap individu atau kelompok. Pemerasan dan pengacaman, dan hal yang bersifat perjudian. Ini semua ada ancaman denda dan penjara. Jika ada hal negative sebisa mungkin kita hapus, walaupun bisa saja sudah di ss pihak tertentu dan disebar nanti. Pantang dilakukan di media sosial yaitu memlui konflik, mengejek tanpa menyebut nama, berbagi foto pesta gila-gilaan, bersikap terlalu ekstrim, mengejek menyebut nama, dan curhat masalah pribadi. Jejak digital adalah Sesuatu yang tak bisa dengan mudah dihilangkan dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Yang biasa ditinggalkan di dunia digital, postingan dimedia sosial, pencarian di google, tontonan di youtube, pembelian di marketplace, jalur ojek online, games online yang dimainkan, apps yang diunduh, musik online yang diputar, situs web yang dikunjungi dan sebagainya.Kita harus berfikir jauh, jangan membuat jejak digital untuk anak cucu kita dengan hal negative. Masuk kemasyarkat juga bisa dinilai portofolio kita, di tempat kerja juga.

Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Fitri Khusyu Aini, PhD. – Peneliti, Pemilik @skinzie.you & @dapursimbok75. Co-Founder Medina Farm yang menyampai materi tentang “Mengulik Fitur Keamanan di Aplikasi dan Media Sosial”. Pukul 14.49. Fitur keamanan, Fitur Reporting yaitu Melaporkan akun/postingan yang tidak sesuai standar masyarakat, fitur privacy setting yaitu mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi yang dibagikan, fitur comment moderation yaitu mengatur siapa saja yang bisa berkomentar, fitur pengamanan akun yaitu password, OTP (one time password), finger print, end-to-end encryption, touch id, face id, verifikasi dua langkah dan fitur blocking: memblokir akun yang mengganggu.

Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini sebesar 202.6 juta jiwa / 73.7% dari jumlah penduduk (Hootsuite, 2021) menyebabkan ancaman kejahatan internet juga makin besar. Tipe cybercrime di Indonesia yaitu email phising, injeksi virus malware dan ransomware, hacking, spamming, DDOS attack, piracy, cyberbullying dan eksploitasi anak dan pencurian identitas. Masifnya penyimpanan data pribadi secara online diikuti dengan meningkatnya potensi kejahatan digital.  Perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu di tengah perkembangan ekonomi digital. Ada data sensitif dan data pribadi umum yang merupakan data yang harus dilindungi. Fitur pengaman akun di aplikasi dan media sosial. Mengenali fitur keamanan digital di aplikasi dan media sosialmu berarti melindungi dirimu dari cybercrime. Cara membuat password, kata / kode unik, jangan menggunakan identitas pribadi dan kata-kata dalam kamus. Sulit ditebak, gunakan password panjang dengan kombinasi huruf dan angka. Spesifik akun, jangan menggunakan satu password untuk semua akun. Password acak, buatlah password acak salah satunya bisa dengan menggunakan password generator. Ketentuan membuat konten di aplikasi dan media sosial, orisinil headline yang bagus, engagement, menjawab pertanyaan, menarik, padat, jelas dan singkat, up to date.

Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga Moh. Rouf Azizi.  – Penggiat Literasi Digital, Praktisi TIK, CEO Riaukarya.com, yang memaparkan materi tentang “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas”. Pada pukul 15.16. Alasan menyebarkan hoaks yaitu hanya meneruskan berita, tanpa berpikir tentang hoax, tidak menyadari bahwa itu adalah hoax, tidak paham sumber berita dengan jelas, hanya sekedar iseng, untuk mempengaruhi orang. 

One to one communication adalah komunikasi yang terjadi antara satu individu dengan individu lainnya. Contohnya adalah Ketika mengirim email. One to many communication adalah komunikasi yang terjadi antar individu dengan beberapa orang atau kelompok atau sebaliknya, contohnya adalah media sosial, blog, komunitas, situs web dan lain-lain. Etika bermedia sosial dengan hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi (privasi) ke public, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal, pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi, pastikan mencantumkan sumber konten yang diunggah, jangan mengunggah apapun yang belum jelas sumbernya dan manfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri. 

Komunikasi yang utuh adalah jika melibatkan 3 tiga hal, yaitu bahasa tubuh (gestur, mimic wajah), suara (intonasi, tempo) dan kata/ kalimat itu sendiri. Di internet, ada keterbatasan terhadap tiga hal tersebut, sehingga rentan salah memaknai suatu komunikasi. Hoax didefinisikan sebagai malicious deception atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat. (Oxford English Dictionary). Hoax adalah sebuah kebohongan atau informasi sesaat yang sengaja disamarkan agar terlihat benar dan biasanya memainkan emosi masyarakat. Kiat-kiat melawan hoaks, jika anda mendapatkan berita yang meragukan, biasakan tabayyun, stop penyebaran hoaks pada diri sendiri dan orang lain, jangan mudah berburuk sangka kepada orang lain, jangan turut serta atau terlibat dalam mencari-cari kesalahan orang lain, jangan mengikuti hawa nafsu untuk bermusuhan dan membenci saat tidak setuju dengan pihak lain. 

Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya yaitu, Sudirman, S.Pdi., M.Pd. – Peneliti Digital Culture Institut. Yang menyampaikan materi tentang “Budaya Digital”. Pada Pukul 15.36. Bijak dalam dunia digital dengan sopan santun dalam berkomunikasi, tidak sembarangan ekpos berita, jangan ekpos data pribadi ke media, hindari konten konten yang tdk bermanfaat dan memahami penggunaan digital.

Budaya digital yang tidak sesuai dengan norma (berkata kasar, menyinggung, menyebar dan memproduksi berita hoaks dll). Media Sosial sebagai sarana Penyebaran Paham Paham yang radikalisme yang bersipat SARA. Banyak Masyarakat Melanggar UU ITE. Penyalahguaan Internet untuk Kriminal( Hacker). Digitalisasi Adalah Proses perubahan cara dari yang konvensional ke arah digital.(Bisnis, Pendidikan, komunikasi dll) Penggunaan teknologi digital dan data-data yang telah ter-digitisasi, untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan(Brennen dan Kries). Ciri generasi digital yaitu identitas, proses belajar, kebebasan berekspresi dan privasi. Manfaat digital adalah sebagai sarana mencari informasi, referensi, pembelajaran. Mendorong kreatifitas  dan kemandirian. Sarana penyimpanan informasi dan data. Mendorong penguasaan bahasa asing. kompetisi digitalisasi, melek huruf yaitu bisa memahami, menelaah dan menarik kesimpulan informasi yang di dapat, tidak menyebar luaska informasi hoaks, melek teknologi yaitu memahami cara menggunakan teknologi, melek informasi yaitu uf date informasi yang terbaru, melek peradaban yaitu mengetahui informasi perubahan peradaban, (era tenaga manusia ke tenaga mesin, era manual ke era digital dll).

Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-

  1. Kinza Mahveen memberikan pertanyaan kepada Dr. Meithiana Indrasari, S.T., M.M.

Q : Internet merupakan gerbang utk menuju kemanapun dan belajar apapun. namun ada saja oknum yang menggunakannya untuk mempelajari hal2 yg buruk. seperti hacking dan lain sebagainya. padahal bisa dikatakan mereka ini memiliki ilmu digital lebih dibandingkan dgn kebanyakan org. bagaimana pendapat bapak mengenai hal ini?

A : Saya rasa informasi apapun baik positif dan negatif. Bisa kita dapat di dunia digital ini. Saran saya, memang kita memperlajari untuk hal-hal kebaikan. Kita harus tau sisi-sisi mana yang digunakan untuk mengamankan media sosial kita. Semua Kembali ke diri masing-masing. Namun dengan kegiatan literasi digital ini, membuka cakrawala kita saat kita mendapatkan informasi tidak baik. Banyak sekali pada materi terkait dengan batasan, apapun namanya terakait dengan kejahatan. 

  1. Indah Widiasih memberikan pertanyaan kepada Fitri Khusyu Aini, PhD.

Q : Bagaimana langkah awal kita saat menjadi korban dari cybercrime , seperti saat terkena peretasan akun , atau modus tipu-tipu melaui telfon? dikarenakan ada modus penipuan yang saya tahu pernah dengan hipnotis jadi itu diluar kesadaran , nah bagaimana menanganinya bu?

A : Berkaitan dengan pertanyaan, apa yang harus kita lakukan. Yang pertama, berusaha segera untuk mengganti passwordnya. Bisa berusaha membuat laporan contohnya ke facebook. Begitu mendapatkan akun segera lakukan penggantian password. Cek ulang privasi, yang mungkin memberikan peluang orang mengakses akun kita. Kalo itu berkaitan dengan hipnotis, bisa dilaporkan ke kepolisian. Prosesnya memang menimbulkan depresi. Yang terbaik, melakukan Langkah preventif supaya akun kita tidak dihack. Contoh, jika ada yang menelfon tidak dikenal, jangan diangkat. 

  1. Alambana Nugroho memberikan pertanyaan kepada Moh. Rouf Azizi.

Q : Bagaimana cara yang baik dan tidak menggurui saat memberitahukan bahwa artikel tersebut hanyalah penggiring opini karena tidak jelas sumbernya?

A : Kita mencoba mencari tahu kira-kira orang tersebut, siapa yang disegani, siapa yang terdekatnya jika secara langsung kita tidak bisa memberitahunya

  1. Muhammad Fakhri memberikan pertanyaan kepada Sudirman, S.Pdi., M.Pd.

Q : Bagaimana cara menyadarkan generasi 4.0 ini yang ada di era digital agar sadar bahwa di dunia maya juga harus ada etika?

A : Pembelajaran via zoom, ada beberapa kekuruanga yang perlu evaluasi Bersama. Perlu juga Kerjasama antara orangtua, sekolah, anak, dan lingkungan. Ketika guru membrikan pembelajaran, anak-anak dirumah yang kita tidak tau pengawasannya. Guru juga tidak dapat menilai perkembangan etika, moral dan sifat. Ini yang menjadi problem pembelajaran online. Mungkin dalam tingkatan tertentu ini adalah hal baik seperti di perguruan tinggi. Kerjasama antara guru dan orangtua salah satu hal penting. Jangan orangtua yang mengerjakan tugas. Perlu ada konsep yang sangat baik untuk peserta didik. 

Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu @shintasyamsularief – Presenter & Producer TV One, Owner @myowncreationforyou.  Menurut beliau, kita kekurangan mengedukasi keluarga, baik anak maupun adik-adik tentang kebebasan di dunia sdigital. Seakan budaya kita di dunia nyata tidak ada lagi di dunia digital. Sekrang, anak-anak tidak bisa otoriter. Mereka pasti banyak tanya, kita harus pintar-pintar memberikan masukan. Metode penyampaiannya lebih asik, tidak bisa lagi yang otoriter. Sehingga mereka mau menjabarkan. Kita punya PR bersama, mulai komunikasi Bersama anak millennial. Harus persuasif. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.