Terkait Pungutan Rp5,5 Juta untuk Lokal Baru, Kadisdik Riau Tegur Kepala SMAN 15 Pekanbaru

Terkait Pungutan Rp5,5 Juta untuk Lokal Baru, Kadisdik Riau Tegur Kepala SMAN 15 Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pasca penerimaan dan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa hari lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan beredarnya selebaran pungutan penambahan lokal baru sebesar Rp5.500.000 di SMAN 15 Pekanbaru.

Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto mengatakan, pihaknya tidak pernah menyetujui penambahan lokal di SMAN 15, sesuai dengan surat edaran yabg berlaku. Karena sesuai aturan sekolah tidak dibenarkan memungut biaya selama PPDB termasuk menambah lokal.

"Kami sama sekali tidak pernah menyetujui adanya penambahan lokal. Apa yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 15 sudah kami tolak. Nah, ini tentu bertentangan dengan peraturan yang berlaku, sudah jelas tidak boleh menambah lokal," tegas Rudiyanto, Kamis (11/7/2019).


"PPDB telah selesai dilaksanakan, dan berapapun siswa yang diterima segitulah yang dijalankan. Memang saat ini banyak masyarakat kita yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri tidak bisa masuk. Dan kita akui juga bahwa jumlah siswa yang lulus dari SMP 40 persen melebih penerimaan siswa penerimaan SMAN," tambahnya.

Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepala sekolah, dan penambahan lokal tersebut juga telah dirapatkan dengan orang tua siswa dan komite. Namun hal tersebut tidak dibenarkan karena akan membuat proses belajar mengajar akan terganggu.

"Mereka mengatakan itu sudah persetujuan komite dan orang tua siswa, tapi itu tidak dibenarkan. Memungut biaya dari orang tua dangan biaya yang besar. Dan saya sudah menegur kepala sekolahnya tetap saja dijalankan. Sekarang harus diselesaikan," ujarnya.

"Kalau ada orang tua siswa yang sudah terlanjur membayar, saya minta kepada pihak sekolah untuk mengembalikannya. Dan siswa yang tidak masuk di SMAN 15 bisa mencari sekolah lainnya," sambungnya.

Untuk mencari solusi kurangnya sekolah dan lokal di SMA negeri, Rudy mengakui bahwa untuk tahun ini belum bisa dilakukan. Aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah dijalankan pada tahun 2019 terkait PPDB. Dan sebagai solusinya, Permendikbud untuk PPDB akan dievaluasi, salah satunya dengan menambah sekolah negeri dan lokal.

"Memang tahun ini melebihi kuota penerimaan siswa SMA negeri tidak mampu menampungnya. Kalau kita mau menambah lokal bisa dimasukkan pada tahun depan, dan membuat sekolah baru. Tapi sesuai dengan syarat, terpenuhi muridnya, ada lahannya minimal 1,5 hakter," jelasnya.

"Jadi tidak sembarangan kita menambah lokal dan membuat sekolah baru, dan Pemerintah siap membantunya, Gubernur juga mengatakan akan membantu sekolah termasuk sekolah swasta. Agar biaya lebih murah dan tidak memberatkan siswa," pungkasnya.