KI Riau: Komitmen Pimpinan Daerah di Pelalawan Lemah Wujudkan KIP

KI Riau: Komitmen Pimpinan Daerah di Pelalawan Lemah Wujudkan KIP

RIAUMANDIRI.ID, PELALAWAN - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menilai komitmen pimpinan daerah Kabupaten Pelalawan masih lemah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP). Banyak hal terkait bidang tugas dan tanggung jawab PPID Utama Pelalawan yang hingga kini belum dilaksanakan dan dijalankan. 

Kesimpulan itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan, SE kepada media seusai melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang ada di Diskominfo Pelalawan, di Pangkalan Kerinci, Senin (24/8/2020). 

Visitasi yang dilakukan itu bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) untuk melihat tingkat kepatuhan badan publik terhadap UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta sekaligus dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2020 yang rutin dilakukan Komisi Informasi Riau setiap akhir tahun. 


Zufra yang didampingi Sekretaris KI Riau Raja Hendra Saputra, SSTP dan staf KI dalam visitasi itu disambut Kadis Kominfo Pelalawan Hendri Gunawan, Kabid IKP Masril, MSi, Kasi Informasi Publik ME Ryan Pratama, ST.

Selain menyampaikan kedatangan tim KI Riau untuk monitoring dan cross check terhadap isian kuisener penilaian kinerja PPID Utama seluruh Pemerintah daerah di Riau, Zufra Irwan dalam pertemuan di ruangan PPID Pelalawan itu juga memberikan saran dan masukkan terhadap berbagai kelemahan yang ada di desk layanan informasi publik setempat. 

Zufra juga menanggapi tentang beberapa keluhan yang disampaikan Kadiskominfo Pelalawan. 

SDM Tidak Memadai

Menurut Zufra Irwan kepada media usai meninjau ruangan layanan informasi publik PPID Utama Pelalawan, lemahnya komitmen pimpinan daerah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP) di antaranya terlihat dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai dalam mengelola PPID. Kemudian juga tidak lengkapnya infrastruktur di PPID. 

"Daftar informasi publik, sistem dan tata kelola informasi publiknya masih jauh dari yang diharapkan. Ruangan PPID-nya pas kami datang saja tadi baru dibuka," kata Zufra Irwan blak-blakan. 

Ke depan, Zufra berharap adanya komunikasi yang lebih intens PPID Pembantu dengan PPID Utama, yakni tentang kewajiban PPID pembantu melengkapi daftar informasi publik di PPID Utama Pelalawan.  

"Selain menyerahkan informasi berkala, informasi yang lain-lain kan dia (PPID pembantu, red) juga harus dipenuhi sesuai amanah UU KIP no 14 tahun 2008," terang Zufra. 

Ketika tentang berbagai persoalan dan keluhan yang disampaikan Kadiskominfo Pelalawan, menurut Zufra seharusnya yang lebih pro-aktif itu PPID. 

"Pro-aktif membikin program. Kalau kita tak datang ke sana, tak berkonsultasi mereka," kata Zufra.

Dalam hal pro-aktif, semestinya PPID Pelalawan itu juga mau belajar ke daerah-daerah lain yang PPID Utama serta layanan informasi sudah baik. Misalnya, sebut Zufra, ke Bengkalis, Inhil atau Kampar.
 
Menurut Zufra, meski gedung untuk layanan informasi publik atau PPID Pelalawan sudah disiapkan, tetapi tidak terkelola dan tidak dipersiapkan dengan baik. 

"Coba tengok daerah-daerah lain PPID nya sudah dikelola dengan baik. Ada SDM-nya baik PNS maupun THL-nya," terang Zufra. 

Ketua KI Riau yang juga wartawan senior di Riau itu juga mencatat tentang persyaratan permohonan informasi yang belum ada dibuat PPID Utama Pemkab Pelalawan. 

"Kan tadi baru akan dibuat bannernya tentang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap oemohon informasi publik," katanya. 

Dari pertemuan dengan Diskominfo Pelalawan, kata Zufra, pihaknya juga tidak mendengar adanya PPID Utama mengumpulkkan dinas-dinas yang fungsinya adalah PPID Pembantu. 

"Mestinya sosialisasi dan edukasi ke PPID Pembantu harus sering dilakukan, termasuk soal SOP layanan informasi. Saya yakin PPID Pembantu di Pelalawan tidak paham dengan tugas-tugasnya," ujar Zufra dengan nada prihatin. (*)