Dewan Imbau

Pemkab Tuntaskan Tapal Batas Pelalawan-Pangkalan Kerinci

Pemkab Tuntaskan Tapal Batas Pelalawan-Pangkalan Kerinci

Pangkalan Kerinci (HR)- Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan Saniman mengimbau, Pemkab Pelalawan segera menyelesaikan batas wilayah Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Sebab, belum ada penetapan soal batas wilayah antar kedua kecamatan tersebut sampai sekarang menimbulkan kebingungngan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Mereka tidak tau akan mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya di kecamatan mana, walau pun masih dalam Kabupaten Pelalawan.

Adapun wilayah yang belum ditetapkan tapal batas, sebutnya, adalah antara wilayah Desa Sering, Kecamatan Pelalawan dengan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Ini kalau dibiarkan saja sampai kapan pun tidak akan selesai. Yang jadi korban pastinya masyarakat, mereka bingung mau mengurus administrasi ke mana. Coba kalau tinggal di perbatasan antara kedua kecamatan yang belum jelas batasnya," tegas Saniman, Rabu (1/4) lewat ponselnya.

Ditambahkan Sekretaris Komisi III DPRD Pelalawan ini, permasalahan ini secepatnya diselesaikan sebelum ada timbul konflik internal nantinya dengan mengundang kedua camat dan lurah serta kades yang wilayahnya saling berbatasan.

"Jadi selain para pemangku kepentingan yang dipanggil, harus juga diundang tokoh adat ninik mamak setempat yang paham serta ingat bukti sejarah dahulunya di mana betul batas wilayah antara kedua kecamatan tersebut. Apabila sudah ditetapkan dan kedua belah pihak sudah setuju soal penetapan batas wilayahnya, harus disahkan dan dibuat petanya. Dengan demikian maka masyarakat bisa mengetahui mana wilayah Kecamatan Pelalawan dan mana wilayah Pangkalan Kerinci," tuturnya.

Sementara itu Camat Pangkalan Kerinci Dahnil dan Camat Pelalawan Joko Purnomo ketika dikonfirmasi masalah batas wilayah ini, menjelaskan, masalah tersebut sudah direncanakan untuk diselesaikan secepatnya. Namun karena kesibukan masing-masing proses penyelesaian penetapan batas wilayah molor dan tak kunjung selesai. Tetapi mereka berjanji, masalah ini secepatnya akan diselesaikan di tingkat masing-masing kecamatan.(pen)