Pemkab Kampar Terima 2 Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Pemkab Kampar Terima 2 Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar menerima 2 penghargaan sekaligus di bidang pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan diberikan pada acara Seminar APBN dan Kebijakan Transfer Tahun Anggaran 2020 yang dibuka oleh Gubernur Riau dilaksanakan di Hotel Arya Duta Pekanbaru dan dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau dan para peserta yang terkait dengan ekonomi dan keuangan.

Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia diantaranya Penghargaan Pemerintah Daerah Berkinerja terbaik pertama dalam pengelolaan dana alokasi khusus fisik tahun 2019 dan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2018 dengan opini WTP di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Pekanbaru, Selasa (29/10/2019)

Penghargaan diterima oleh Bupati Kampar yang diwakili Kepala BPKAD Kampar Edwar SE MM yang diserahkan oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar, M.Si dan Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Riau Bakhtaruddin.


Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala BPKAD usai menerima penghargaan mengatakan sangat bersyukur dan bangga atas Penyerahan Piagam WTP dan Pemerintah Daerah berkinerja terbaik I dalam penyaluran DAK Fisik dari Kementerian Keuangan RI.

“Syukur Alhamdullilah Kabupaten Kampar mendapatkan penghargaan pertama dari 12 Kabupaten/Kota Provinsi Riau dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2019 dan Penghargaan WTP atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2018 dengan opini WTP,”  ungkap Edwar.

Dilanjutkan Edwar dengan diterimanya 2 penghargaan, Pemerintah Daerah tentu berupaya mempertahankan dengan meningkatkan kinerja Pemda Kampar yang telah ada agar prediket WTP dapat diraih lagi ditahun mendatang.

"Karena prediket WTP merupakan syarat dan pintu masuk untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat, tapi berapa nilainya itu ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, untuk tahun 2019 kita mendapat 36,8 Milyar, jadi kedepan kita harus menpersiapkan indikator-indikator yang menjadi penilaian agar DID kita semakin meningkat," papar Edward.

Seminar APBN dan Kebijakan Transfer Tahun Anggaran 2020 membahas mengenai APBN Tahun Anggaran 2020 dan kebijakan Dana Transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dana Desa serta evaluasinya. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Riau Baktaruddin menyampaikan Berdasarkan data dari Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), realisasi APBN Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara dan Lembaga dan Belanja Transfer (DBH, DAU. DAK, DID. Dana Desa) sampai dengan bulan Oktober 2019 tercatat sebesar 25.16 triliun rupiah atau 70.77% dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar 35,55T. 

Dilanjutkan Baktaruddin Realisasi APBN Kementerian Negara dan Lembaga sampai dengan 24 Oktober 2019 tercatat sebesar 5,654T atau 65,91% dari total pagu yang dialokasikan untuk Provinsi Riau sebesar 8,579T. Prognosa realisasi anggaran sampai dengan Desember 2019 berada pada kisaran 93% sehingga dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan harus mengejar realisasi sebesar 27,09%.

“Hal ini mengindikasikan masih terdapat pencairan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun. Diharapkan hal tersebut dapat diperbaiki bersama di tahun depan melalui upaya perencanaan yang lebih matang dan mempercepat proses pengadaan melalui lelang pra-DIPA / lelang dini,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyebutkan APBN 2020 yang bertemakan “Akselerasi Daya Saing Melalui inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia". APBN 2020 dirancang untuk mendukung akselerasi peningkatan daya saing dan kualitas sumber daya manusia dan diarahkan untuk tetap ekspansif mendorong perekonomian dengan sasaran yang lebih terarah dan terukur.

Ditambahkan Syamsuar Kebijakan dan inisiatif strategis baru dalam ADBN 2020 antara lain pemberian insentif perpajakan pada bidang tertentu, Penguatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Penguatan Neraca Transaksi Berjalan, Dana Abadi untuk SDM dan Kebudayaan, Peningkatan Kualitas SDM dan Perlindungan Sosial, dan lain-lain. 

APBN 2020 yang telah disahkan melalui UU nomor 20 tahun 2019, secara nasional untuk belanja pemerintah sebesar 2.540,4T dengan komposisi 66,30/0 Belania Pemerintah Pusat sebesar1.683,0T dan 33.7% melalui Transfer ke Daerah dan dana Desa sebesar 856,9T. Dari sisi Pendapatan Negara dianggarkan 2.233,2T dengan komposisi 83,5% dari sektor Perpajakan sebesar 1.865,7T dan 16,4% dari sektor PNBP sebesar 367.0T serta 0,02% dari penerimaan hibah sebesar 0,5T. Dengan demikian maka Pembiayaan Anggaran sebesar 307,2T. 

Khusus Transfer ke Daerah dan Dana Desa di tahun 2020 secara nasional meningkat 42,5T dari tahun 2019 atau sebesar 856,9T. Hal baru dan strategis terkait penguatan transfer ke daerah dan Dana Desa adalah : Penguatan DAK Fisik, bidang baru yaitu Bidang Sosial dan Bidang Transportasi Laut; Penguatan DAU Tambahan untuk penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa.


Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar