DPD RI Uji Sahih RUU PBB di Unpatti

DPD RI Uji Sahih RUU PBB di Unpatti

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Selasa (9/7/2019).

“Kita minta pendapat ke Unpatti Ambon, karena di lembaga akademik tersebut lahir berbagai sumber ide," kata anggota DPD RI asal Maluku Prof. Dr. John Piris yang ikut dalam uji sahih RUU tersebut.

Dalam melakukan uji sahih RUU yang merupakan usul inisiatif DPD RI itu memilih daerah Maluku dan Aceh karena kedua daerah tersebut karena memiliki PAD sangat rendah.


“Kita harus samaratakan semua daerah. PAD Maluku dan Aceh rendah sekali. Nah, kita mau mendongkrak itu,” katanya.

Tujuan dari RUU PBB tersebut seperti dijelaskan John Piris, untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak hanya berharap Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Dijelaskan, dalam RUU Pajak Bumi dan Bangunan, tidak saja mengenai pajak bumi dan bangunan, tapi juga mengusung agar pajak minyak dan gas masuk ke daerah. Dengan demikian, daerah tidak perlu lagi mengemis ke pusat dan membuang-buang banyak biaya hanya untuk lobi-lobi politik. Karena pemerintah daerah sudah bisa menciptakan sesuatu yang dapat mendorong PAD.

Dia mencontohkan, Maluku sebagai provinsi penghasilan ikan terbanyak. Namun izinnya dari pemerintah pusat. Sehingga hasil produksi ekspor yang mestinya mendapat keuntungan besar, mala menurun. Untuk itu harus ada progress peningkatan pajak, agar produksi ekspor Maluku meningkat.

“Kalau kita memproduksi ikan sebanyak 4 ton, maka kita tekan juga soal hasil yang dibagikan ke Maluku. Karena itu Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah harus dirubah lagi,” ujarnya.

Jika Maluku hanya mengharapkan sumber PAD seperti dari pajak kendaraan bermotor, pedagang kaki lima, restoran dan lain-lain, maka itu sangat kecil. Pada hal, banyak yang bisa difokuskan di Maluku, seperti kehutanan, migas dan lain-lain. 

"Jika kapasitas fiskal berlaku, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, pengangguran dapat dikurangi dan keadilan sosial yang dicita-citakan bisa terwujud," ujar senator dari Maluku itu.

Menyikapi RUU usul inisiatif DPD RI ini, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti Dr Erly Leiwakabessy menilai rancangan tersebut masih jauh dari kesempurnaan, sehingga sulit untuk mendongkrak PAD, DAU maupun DAK bagi Maluku.

Dari aspek inkonsistensi, kata Erly, memang sudah banyak yang dirumuskan dalam RUU tersebut. Namun harus dilihat lagi untuk daerah-daerah seperti Maluku yang berbasis kepulauan.

Reporter: Syafril Amir



Tags DPD RI