Sudah Inkrah, Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun

Sudah Inkrah, Jose Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun

RIAUMANDIRI.CO - Manajer Manchester United, Jose Mourinho, divonis bersalah oleh Pengadilan Spanyol dalam kasus penggelapan pajak senilai 3,3 juta euro. Mourinho divonis hukuman penjara selama satu tahun.

Menurut Metro, Selasa (4/8/2018) Mourinho dituntut atas dugaan penggelapan pajak saat menjadi pelatih Real Madrid.

Kasus serupa juga menjerat Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi. Ronaldo dan Messi sudah divonis lebih dahulu dan lebih berat, yakni 2 tahun penjara.


Namun, hukum Spanyol mengatur bahwa mereka tak harus menjalani hukuman penjara karena vonis di bawah 2 tahun dan baru pertama kali melanggar.

Ketika menjalani sidang, Mourinho mengaku tak menjawab dan menyampaikan argumen di depan pengadilan. 

"Saya tidak menjawab, saya tidak menyampaikan argumen. Saya membayar dan menandatangani sesuai ketentuan negara bahwa saya patuh dan kasus ditutup," ujar Mourinho usai menjalani sidang, 10 bulan lalu atau pada November 2017.