Dari 218 Desa di Kuansing Baru 143 yang Mencairkan ADD dan DD

Dari 218 Desa di Kuansing Baru 143 yang Mencairkan ADD dan DD
RIAUMANDIRI.co, TELUK KUANTAN - Dari 218 di Kabupaten Kuantan Singingi, baru 179 di antaranya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
 
Hal ini diungkapkan Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Sosial Kuansing, Napisman. Menurut dia, dari 179 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi hanya 143 desa saja yang sudah melakukan proses pencair baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Sementara pencairan tahap I ini hanya 40 Persen ADD dan 20 persen ADD.
 
Adapun Kecamatan - Kecamatan yang Desanya sudah melakukan pencarian antara lain, Kecamatan Kuantan Tengah, Benai, Pegean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Singingi, Singingi Hilir, Logas Tanah Darat, kuantan Mudik, Inuman, Cerenti, Hulu Kuantan, dan Sentajo Raya. Sementara Untuk Desa di Kecamatan Pucuk Rantau belum ada satu desa pun yang mencairkan ADD dan DD.
 
"Ya, Desa yang sudah mencairkan ADD dan DD per tanggal saat ini atau bulan April 2018 ini, baru 143 Desa saja. Namun yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos sementara hanya 179 Desa," ujar Napisman kepada Riuamandiri.co, Rabu (11/4/2018).
 
Dikatakan Napisman, bagi Desa yang belum mencair ADD dan DD diharapkan sesegera mungkin melakukan proses pencairan, dan sebaliknya bagi Desa yang belum mendapatkan rekomendasi dari Dinsos untuk sesegera mungkin mengajukan kepada Dinsos melalui Bidang Pemberdayaan Desa.
 
"Kita sudah memanggil Camat dan kepala Desanya dan memfasilitasi bagi Desa yang belum mendapatkan rekomendasi. Dan saya berharap pada bulan April ini seluruh Desa sudah melakukan proses pencairan." ucapnya.
 
Sementara, untuk pencairan ADD dan DD tahap II sudah bisa dilakukan pada April ataupun Mei mendatang apabila SPJ pencairan tahap I sudah disiapkan oleh kepala Desa.
 
"Kita tidak akan menunda - nunda pencairan ADD dan DD tahap II. Apabila administrasinya Desa sudah lengkap yakni SPJ, maka kita akan langsung memberikan rekomendasi pencairan tahap II." terangnya.
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang