Kasus Dugaan Aborsi

Polisi Kembali Temukan 4 Potongan Tulang Bayi di Tenayan Raya

Polisi Kembali Temukan 4 Potongan Tulang Bayi di Tenayan Raya
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tim gabungan dari Polsek Tenayan Raya bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau kembali menemukan empat potong tulang belulang janin hasil aborsi dari tersangka KRA (20) dan RR (25), Rabu (07/03).
 
Penemuan sisa tulang belulang janin berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di kebun ubi depan rumah Rizki, Jalan Kapau Sari, Gang Ocu, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
 
‎"Kita kembali temukan empat potong tulang. Dua potong tulang atap tengkorak kepala yang masih ada rambut, tulang belikat sekitar dua centimeter dan tulang lengan sebelah kiri," ungkap Kepala Sub Bidang Dokpol RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto.
 
Dijelaskan Supri sapaan akrabnya, pencarian terhadap tulang belulang janin yang diperkirakan baru berusia enam bulan tersebut kembali dilanjutkan karena saat pertama kali ditemukan bentuk janin sudah dalam keadaan tidak utuh.
 
"Saat pertama kali ditemukan, bentuk janin tidak lengkap seperti tengkorak lengan. Kiri, tulang tengkorak kepala dan tulang kaki sudah hilang, makanya kami cek kembali, " terang dia.
 
‎Selanjutnya, setelah penemuan itu, pihak kedokteran akan melakukan otopsi lebih lanjut guna mendukung alat bukti untuk tahap penyidikan terhadap tersangka KRA dan RR. 
 
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terungkap oleh Polsek Tenayan Raya dugaan tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan sepasang kekasih pada 5 Maret lalu. 
 
Untuk saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang