Satu Tahun Buron, Tersangka Percobaan Perkosaan Ditangkap di Tanjung Pinang

Satu Tahun Buron, Tersangka Percobaan Perkosaan Ditangkap di Tanjung Pinang
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Tambang Resor Kampar meringkus seorang tersangka kasus percobaan pemerkosaan, Rabu (26/7), di daerah Tanjung Pinang- Kepri setelah buron selama hampir setahun.
 
Tersangka yang diamankan Polsek Tambang ini adalah MS alias MW  (LK 27) warga Jawi-jawi, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.
 
Tersangka MS alias MW ini dilaporkan oleh korban IK (PR 22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya pada 10 September 2016 silam sekitar  pukul 10.30 WIB, saat berada di rumahnya di Dusun Jawi-jawi.
 
Sebagaimana diceritakan oleh korban, bahwa saat itu dirinya sedang di kamar mandi dan melihat seseorang mengintip dari atas dinding rumah dekat kamar mandi. Mengetahui hal itu korban langsung mengambil handuk dan keluar dari kamar mandi.
 
Saat berada di dapur korban melihat pelaku yang dikenal oleh korban yaitu MS datang dari arah kiri dalam keadaan telanjang bulat dan langsung memegang kedua bahu korban kemudian menekannya hingga korban terjatuh dan telentang di lantai. 
 
Korban lantas berteriak dan melakukan perlawanan. Namun pelaku memegang bahu korban dengan keras dan menindihnya serta melepaskan handuk yang dikenakan korban lalu memperkosanya hingga korban kesakitan.
 
Korban terus meronta dan berteriak hingga salah satu saksi datang dan melihat peristiwa tersebut. Mengetahui ada orang yang datang pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak dalam keadaan telanjang bulat.
 
Korban dan saksi yang mengenal pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka.
 
Pencarian terhadap tersangka dilakukan oleh Jajaran Polsek Tambang. Namun setelah kejadian pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya dan petugas sempat kesulitan menemukannya karena yang bersangkutan bersembunyi, dan berpindah-pindah tempat tinggal.
 
Pada Sabtu (22/7/2017) lalu, Kapolres Kampar perintahkan Kapolsek Tambang untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena beberapa waktu terakhir pelaku terpantau berada di daerah Tanjung Pinang- Kepri.
 
Selanjutnya pada tanggal 25 Juli 2017, tim berangkat menuju wilayah hukum Polres Tanjung Pinang. Sesampai di sana langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang. Kemudian Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan di back-up anggota Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku ini.
 
Akhirnya, pada hari Rabu 26 Juli 2017 sekira pukul 22.15 wib, pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah saudaranya di jalan Kuantan Kota Tanjung Pinang - Kepri. Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan juga menceritakan pelariannya ke daerah Ukui- Pelalawan, kemudian ke Jakarta dan sejak 2 bulan terakhir berada di Tanjung Pinang.
 
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan SH, saat dikonfirmasi riaumandiri.co, membenarkan penangkapan tersangka pemerkosaan ini. "Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Juli 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang